5 Keterangan Susi ART Ferdy Sambo yang Kontroversial hingga Hakim Ancam Pidana

Senin 31 Okt 2022, 21:48 WIB
Saksi Susi, asisten rumah tangga Putri Candrawathi. (foto/Poskota)

Saksi Susi, asisten rumah tangga Putri Candrawathi. (foto/Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) turut menghadirkan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, yakni Susi.

Namun, keterangannya justru membuat hakim geram dan berulang kali menegur Susi.

Lantas, seperti apa keterangan Susi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Senin (31/10/2022)?

Berikut Poskota telah merangkumnya, yuk simak!

1. Merayakan Ulang Tahun Pernikahan

Susi menjelaskan jika majikannya merayakan ulang tahun pernikahan di rumah Magelang, tepat dua hari sebelum penembakan Brigadir J, Rabu (6/7/2022).

Menurutnya, tak ada keributan antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kala itu.

"Tidak ada (keributan), Yang Mulia," kata Susi.

2. Putri Candrawathi Terjatuh di Kamar Mandi

Susi mengaku tak tahu persis saat Putri terjatuh di kamar mandi lantai dua, karena ia sedang berada di dapur (lantai satu).

ART Ferdy Sambo itu menceritakan diminta Kuat Ma'ruf untuk naik ke lantai dua.

"Bi Susi itu cek Ibu ke atas!'. Saya buru-buru naik terus nemuin Ibu tergeletak di depan kamar mandi dengan keadaan tidak berdaya, kaki dingin, badan dingin," kata Susi sembari menirukan suara Kuat.

Hakim pun bertanya bagaimana Kuat bisa tahu kondisi Putri di lantai dua padahal dia sendiri berada di lantai satu.

"Apakah Saudara Putri berteriak dulu 'hei, Kuat, tolong saya?'," tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa.

Susi menjawab tidak tahu. Dia hanya mengatakan diperintah Kuat untuk naik ke lantai dua mengecek keadaan Putri.

Melihat Putri terduduk lemas, Susi menyebut dirinya langsung memeluk majikannya itu sambil menangis.

Namun, Putri meminta Susi untuk tidak meminta tolong ke Yosua. Mendengar permintaan Putri, Susi hanya meminta tolong ke Kuat.

Diceritakan Susi, Kuat lantas naik ke lantai dua menghampiri dirinya dan Putri.

Tak lama, Yosua hendak naik ke lantai dua, tapi dihalau oleh Kuat.

Susi menyebut, jika Kuat menanyakan ke Yosua terkait keadaan Putri Candrawathi.

"Om Yosua ngomong, 'Saya nggak ngapa-ngapain Ibu. Saya mau ngomong yang sebenarnya bukan begini kejadiannya'. Kalau pendengaran saya begitu," jelas Susi.

Melihat kejadian tersebut, Susi berkata ke Kuat untuk tidak ribut dulu dengan Yosua.

 3. Mengubah Keterangan Yosua Menggendong Putri Candrawathi

Susi menyebut jika Yosua sempat menggendong istri Ferdy Sambo, dan diturunkan, karena ditegur oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E).

Namun, keterangannya  berbeda dengan penuturannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan di kepolisian.

Tetapi, dalam sidang, Susi meralat pernyataannya dan berkata Yosua belum sampai mengangkat Putri.

“Belum sempat diangkat atau sudah sempat diangkat? Di BAP ini kamu bilang, jam 22 WIB, Ibu Putri Candrawathi, Richard, Kuat, Yosua sedang berkumpul di ruang keluarga?” kata Hakim Morgan Simanjuntak dalam sidang.

“Jadi mana yang benar yang di BAP atau sekarang ini?” tanya hakim lagi.

“Yang sekarang ini,” jawab Susi.

Susi mengaku, dirinya mengubah keterangan karena baru mengingat jelas peristiwa di Magelang itu.

4. Hakim Geram dengan Keterangan Susi

Hakim Wahyu sempat tak percaya dengan penuturan Susi, dan menyebut keterangannya dibuat-buat.

"Saya mau nanya sama Saudara, masuk akal nggak sih cerita Saudara ini?," tanya hakim.

Hakim menilai cerita Susi janggal, karena ia berkata pertengkaran Kuat dan Yosua terjadi di lantai satu, sedangkan Susi berada di lantai dua.

"Inilah kalau ceritanya setting-an ya seperti ini. Kau anggap kami ini bodoh," tandas hakim.

Selain itu, Susi juga beberapa kali ditegur hakim, karena terdiam lama saat ditanya soal siapa yang melahirkan anak terakhir Ferdy Sambo.

"Siapa yang melahirkan? Saudara jangan bohong, banyak bohong saudara!" kata hakim.

"Kok diam?" tambahnya.

Beberapa saat kemudian Susi menjawab "Ibu Putri."

Hakim kembali menanyakan hal yang sama dengan nada yang lebih tegas.

"Siapa yang melahirkan Arka?" ucap hakim.

Namun, ketika ditanya soal di mana tempat lahir anak terakhir Sambo, Susi tak bisa menjawab. Lagi-lagi hakim menyebut Susi berbohong.

"Saudara tau tanggal lahirnya, tapi tidak tau lahirnya di mana. Makin terjebak saudara dengan kebohongan saudara," tutur hakim.

5. Hakim Ancam Pidanakan Susi 

Hakim mengatakan, jika terus menerus berbohong, Susi bisa menjadi tersangka baru di kasus Brigadir J.

"Jaksa penuntut umum bisa proses Saudara. Tujuh tahun lho, Saudara, enggak main-main!" kata Hakim Wahyu.

Hakim pun meminta jaksa menghadirkan Susi dalam setiap sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Sebab, keterangan Susi dinilai penting untuk menggali motif pembunuhan Brigadir J yang sebenarnya.

(*)

Berita Terkait
News Update