Jaksa Hadirkan 12 Saksi Termasuk ART Ferdy Sambo Pada Sidang Pembunuhan Brigadir J, Besok

Minggu 30 Okt 2022, 15:57 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan 12 saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, pada  Senin (31/10/2022).

Salah saksi yakni dihadirkan adalah asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi. Susi merupakan saksi fakta yang ikut saat keluarga Ferdy Sambo pergi ke Magelang.

Tim kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy berharap agar saksi Susi bisa memberikan keterangan secara jujur. 

"meski kliennya tidak mengetahui peristiwa di Magelang, namun kesaksian jujur Susi sangat diperlukan untuk mengungkap perkara pembunuhan berencana Brigadir J,"ujar Ronnya dalam keterangannya, Minggu, (30/10/2022).

Ronny mengingatkan potensi pemidanaan apabila saksi menyampaikan keterangan palsu. Sebab, keterangan saksi tersebut telah berada di bawah sumpah.

Sekadar informasi, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Bharada E diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.

Dalam pembunuhan ini, Bharada E mengaku mendapat perintah dari Sambo. Namun, dalam eksepsinya, Sambo menyebut hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Yosua, bukan menembaknya. (Wanto)

Berita Terkait

News Update