ADVERTISEMENT

Pengacara Bharada E: Saksi Susi dan Daden Sudah Tiga Kali Mengubah BAP, Harusnya Jujur Karena di Bawah Sumpah

Senin, 31 Oktober 2022 14:40 WIB

Share
Saksi Susi, asisten rumah tangga Putri Candrawathi. (foto/Poskota)
Saksi Susi, asisten rumah tangga Putri Candrawathi. (foto/Poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengacara Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menyebut saksi Susi dan saksi Deden, selalu mengubah BAP (berita acara pemeriksaan).  Saksi Susi merupakan asisten rumah tangga Putri Candrawathi, sedangkan saksi Deden, ajudan Ferdy Sambo.

"Dari 12 orang saksi yang dihadirkan di persidangan Susi dan Daden merupakan saksi fakta yang berulang-ulang kali mengubah BAP," ujar Ronny Talapessy  dalam keterangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (31/10/2022).

Menurut Ronny Talapessy, Susi sudah tiga kali mengubah BAP, hal serupa juga dilakukan oleh Daden, Jadi, saksi Susi dan Deden sudah tiga kali mengubah BAP. Oleh karena itu dirinya meminta kepada saksi untuk jujur,  jika kesaksian di bawah sumpah disampaikan tanpa kejujuran maka itu artinya melawan hukum.

“Tiga kali berubah BAP, Daden juga, ajudan . Nah kita akan gali juga kesaksian dari Prayogi,” kata Ronny Talapessy .

Sebelumnya di persidangan pekan lalu, Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E juga menjalani sidang lanjutan untuk perkara pembunuhan berencana dengan agenda mendengarkan keterangan dari 12 saksi dari keluarga Brigadir J.

Poin dalam persidangan tersebut, Terdakwa Richard Eliezer berjanji kepada orangtua Brigadir J akan mengungkap seterang-terangnya dan sejujur-jujurnya agar dapat memberikan keadilan.

Dalam penyampaian itu, Terdakwa Richard Eliezer yang mengaku menembak Brigadir J juga menyatakan kesiapannya untuk menjalani apa pun putusan hukum dari hakim.

Berikut ini daftar saksi yang dihadirkan di sidang Bharada E Senin (31/10) berdasarkan keterangan Ronny Talapessy :

A. Saksi yang bekerja di rumah Saguling
1) Susi (ART)
2) Sartini (ART)
3) Rojiah (ART)
4) Damianus Laba Kobam/Damson (Sekuriti)

B. Saksi yang bekerja di rumah Bangka
5) Abdul Somad (ART)
6) Alfonsius Dua Lurang (Sekuriti)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT