PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Video yang menayangkan peristiwa sejumlah warga menandu pasien ibu hamil yang hendak melahirkan menuju fasilitas kesehatan atau Poskesdes membuat heboh jagat maya.
Diketahui dari percakapan sejumlah warga dalam video tersebut, nampaknya peristiwa itu terjadi di Kampung Babakan Sawah, Desa Leuwibalang, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Sabtu (29/10/2022).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, ibu hamil yang ditandu sejumlah warga menuju Poskesdes tersebut bernama Asmariah (21).
Jarak yang ditempuh warga dalam menandu pasien tersebut sepanjang 1 kilometer.
Pasien terpaksa harus ditandu warga menggunakan kain sarung lantaran kondisi jalan rusak parah, sehingga tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.
"Rencananya mau melahirkan dibawa ke Puskesmas dengan jarak 7 kilometer, Alhamdulillah ada bidan yang diutus oleh Puskesmas yang diutus ke Poskesdes Leuwibalang, jadi dari rumah pasien ke Poskesdes hanya berjarak 1 kilo meter," ungkap Angga, warga setempat.
Menurutnya, jarak rumah pasien ke Puskesmas sejauh 7 kilometer, lantaran kondisi infrastruktur jalan yang buruk akhirnya ia harus ditandu sejauh 1 kilometer untuk dibawa ke Poskesdes Leuwibalang.
"Setelah ditangani pihak bidan dari Puskesmas, proses persalinan berjalan lancar," katanya.
Dijelaskannya, kondisi jalan yang buruk di kampung hingga kendaraan roda empat sulit dilalui, hanya kendaraan yang tertentu saja. Itupun sangat beresiko tinggi bagi pasien yang hendak melakukan persalinan.
"Memang kondisi jalannya rusak parah sehingga tidak bisa dilalui kendaraan roda empat. Kecuali mobilnya tinggi, mungkin baru bisa melalui jalan ini. Tapi kalau bawa pasien ibu hamil cukup beresiko," ujarnya.
Terpisah, Camat Cikeusik, Pandeglang, Wahyu membenarkan adanya peristiwa warga yang menandu pasien yang hendak melakukan persalinan menuju fasilitas kesehatan.
Alasan pasien itu ditandu lanjut Camat, lantaran kondisi jalan dari kediaman pasien menuju Poskesdes melalui jalan perhutani dengan kondisi jalan setapak.
"Tapi setelah melewati jalan perhutani masuk ke jalan desa. Kalau sudah ke jalan desa memang kendaraan bisa masuk," tuturnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (29/10/2022).
Saat ditanya pihak mana yang punya kewenangan menangani jalan tersebut. Camat mengaku, kalau jalan Perhutani mungkin pihak Perhutani tapi kalau jalan desa itu pemerintahan desa.
"Kalau akses jalan Perhutani memang kondisinya tidak bisa dilalui kendaraan, soalnya jalan setapak. Tapi kalau sudah masuk jalan desa memang mobil bisa masuk," imbuhnya.