JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengaku geram terkait maraknya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat (Jakpus) terhadap sejumlah tukang gerobak sampah.
Oleh karena itu, Heru bakal memanggil Camat, Kepala Suku Dinas (Kasudin) Lingkungan Hidup Jakarta Pusat hingga Kadis LH terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) tersebut.
"Akan saya panggil camat, Kasudin hingga Kadis LH terkait informasi pungli tersebut," ujar Heru kepada awak media di Labkesda, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022).
Dikatakan Heru, pihaknya akan menindak oknum yang terlibat pungli baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).
Terlebih, kata dia, jika ada ASN yang terlibat akan diberi sanksi disipilin.
"Terima kasih atas laporannya terkait pungli dan saya akan tindak ," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah tukang gerobak sampah di wilayah Jakarta Pusat mengeluhkan terkait maraknya aksi pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat.
"Dalam satu bulan kita harus berikan uang Rp 50 sampe Rp 60 ribu. Terus setiap hari kita harus berikan uang Rp 5 sampai 10 ribu," ucap seorang yang berinisial MA saat diwawancarai awak media di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2022).
MA mengatakan, selain uang yang diberikan, dirinya bersama tukang gerobak sampah lainnya wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR)
Adapun jenis THR yang diberikan seperti kue, dan sirop dengan berbagai jenis.
"Sudah gaji kecil tapi kita wajib penuhi persyaratan tersebut. Kalau kita telat berikan kita diomeli dan tidak boleh buang sampah di lokasi tersebut. Kita setor semuanya ke petugas PJLP berinisial CTR," ungkapnya.
Di tempat terpisah, NG tukang gerobak sampah yang bertugas di wilayah Johar Baru mengakui hal yang sama bahwa dirinya memberikan uang sebesar Rp 10 ribu ke petugas PJLP yang menjaga dipo Johar Baru.
"Itu di depan kan ada kaleng, nah kita ngasih uang di dalam kaleng itu dan wajib kita kasih," katanya.