Viral di Medsos SMAN 3 Bekasi Tarik Pungli Jutaan Rupiah ke Orang Tua Siswa, Forum Komite Sekolah Sebut Harus Sesuai Payung Hukum

Rabu 16 Nov 2022, 23:42 WIB
SMA Negeri 3 Kota Bekasi. (Ist)

SMA Negeri 3 Kota Bekasi. (Ist)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Viral di sosial media (medsos) adanya dugaan pungutan liar di sekolah SMA N 3 Kota Bekasi.

Salah satu akun Twitter tersebut pun, menulis adanya pungutan di sekolah SMAN 3 Kota Bekasi.

"@disdik_jabar SMAN 3 BEKASI menetapkan pungutan sebesar Rp 4.750.000 dan biaya SPP 350.000 per siswa kelas X. Apakah hal ini sepengetahuan dan ijin @disdik_jabar? Apakah diperbolehkan @ridwankamil," tulis salah satu akun tersebut.

Mengetahui hal itu, Ketua Umum Forum Komunikasi Komite Sekolah, Abdul Ekhsan Sumino membenarkan hal itu.

Menurut Abdul, Komite sekolah harus melaksanakan kegiatan sesuai payung hukum dan mekanisme yang berlaku.

Begitupun juga dengan rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS).

"Disitu akan kelihatan kegiatan kegiatan mana yang dibiayain pemerintah melalui BOS dan yang belum terbiayai oleh pemerintah, Boleh dibilang sebagai kekurangan pembiayaan untuk meningkatkan prestasi sekolah," ujar Abdul Ekshan, Rabu (16/11/2022).

Untuk mengatur kebutuhan tersebut, hingga diperlukan adanya musyawarah dengan para orang tua.

Untuk bermusyawarah, dalam hal ini komite pun juga telah diatur dalam Peraturan Gubernur no 97.

Dan harus mengajukan dan merekomendasi melalui dinas pendidikan hingga disetujui terkait sumbangsih sumbangan peduli pendidikan (SPP).

Lebih lanjut, nantinya komite akan menjelaskan adanya pembiayaan sebagian besar sudah dibiayai pemerintah, bagi yang belum hal itu akan dimusyawarahkan.

Berita Terkait

News Update