ADVERTISEMENT

Kasudin LH Jakpus Ancam Pecat Anak Buah Terkait Pungli Petugas Sampah

Jumat, 21 Oktober 2022 08:28 WIB

Share
Mewujudkan Kota Bebas Pungli. (Kartunis/Poskota.co.id/Sental-Sentil/Ucha)
Mewujudkan Kota Bebas Pungli. (Kartunis/Poskota.co.id/Sental-Sentil/Ucha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat (Jakpus), Edy Mulyanto akan memberhentikan bagi Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) yang kedapataka melakukan pungutan liar (pungli).

"PJLP akan kita berikan surat peringatan (SP) hingga pemberhentian. Jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat juga akan diserahkan ke inspektorat," kata Edy kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).

Pihaknya pun, kata Edy, sangat disayangkan jika ada PJLP yang terlibat pungli terhadap tukang gerobak. Sebab, para PJLP sudah diberikan gaji oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

Maka dari itu, saat ini pihaknya tengah melakukan pengecekan kebenaran terkait laporan pungli tersebut. 

"Ya saya kumpulin semua Kasatpel saya se-Jakarta Pusat. Saya minta semua Kasatpel cek ke lapangan," tutur Edy.

 

Edy pun menyampaikan, bahwa pihaknya tengah menunggu laporan pengecekkan dari Kasatpel yang bertugas. 

"Sekarang saya nunggu laporannya dari masing-masing Kasatpel, mungkin hari ini," tandasnya.

Sementara itu, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bakal memanggil Camat, Kepala Suku Dinas (Kasudin) Lingkungan Hidup Jakarta Pusat hingga Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) terkait adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) tersebut.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT