JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Stok vaksin meningitis sempat langka, dan dirisaukan para calon jemaah umrah. Vaksin untuk antisipasi udara panas di Arab Saudi kini mendapat perhatian penuh Kementes RI.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan, Kemenkes tengah menambah stok vaksin meningitis meningokokus (MM) sekitar 225.000 dosis.
Hal ini sebagai upaya normalisasi vaksin MM dan beri perlindungan jamaah haji-umrah Indonesia. Upaya pemenuhan ini dilakukan mulai dari identifikasi kondisi stok vaksin MM di seluruh Indonesia, baik di Dinas Kesehatan maupun Kantor Kesehatan Pelabuhan.
Serta dilakukan relokasi tersebut ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), yang tingkat layanan vaksinasinya cukup banyak sasarannya.
"Salah satu produsen vaksin MM yang telah memperoleh izin edar dari BPOM saat ini tidak bisa melanjutkan produksi untuk kelompok vaksin ACM135 Meningococcal Polysaccharide karena sedang dalam proses pemenuhan upgrade CAPA prekualifikasi WHO. Sehingga produksi vaksin dari produsen vaksin tersebut tidak dapat dipenuhi,” ujar Maxi dalam keterangannya, Selasa, (4/10/2022).
Sehubungan dengan itu, Kemenkes berkoordinasi dengan PT Biofarma dan BPOM untuk memenuhi kebutuhan vaksin MM. Dari hasil koordinasi yang dilakukan, diperoleh tambahan vaksin sebanyak 225.000 dosis vaksin MM dari PT Biofarma.
Secara rinci, sebanyak 150.000 dosis vaksin diperuntukkan untuk pemenuhan pemerintah telah tiba di Indonesia. Sedangkan sisanya 75.000 dosis untuk pemenuhan swasta.
"Dengan upaya-upaya tersebut diharapkan vaksin MM sudah bisa terdistribusi ke fasilitas layanan paling lambat minggu pertama bulan Oktober 2022 agar pelaksanaan layanan vaksinasi MM bagi jemaah umroh dapat berjalan dengan baik dan tidak terjadi kembali keterbatasan stok vaksin di tempat layanan vaksinasi MM,” ucap Maxi.
Dengan demikian, vaksinasi MM merupakan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit meningitis, yang diperlukan bagi pelaku perjalanan termasuk calon jamaah haji dan umroh.
Vaksin MM tertera dalam dokumen penerbitan sertifikat vaksin internasional, sesuai dengan Permenkes nomor 23 tahun 2018.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menegaskan, regulasi kewajiban vaksinasi meningitis bagi jamaah umrah yang berlaku di Indonesia, mengikuti ketentuan aturan Saudi.
Memang benar ada informasi bahwa saat tiba di Saudi, jamaah umrah tidak lagi dicek status vaksinasi meningitisnya.
Nadia mengatakan, soal adanya kebijakan Saudi bahwa vaksinasi meningitis untuk umrah sifatnya anjuran, juga belum berupa kebijakan resmi tertulis. "Jadi kita tunggu aturan tertulisnya," terang Nadia.
Nadia menegaskan, pemerintah Indonesia siap merevisi aturan atau syarat perjalanan umrah. Termasuk soal vaksinasi meningitis. Sepanjang sudah ada aturan resmi dan tertulis dari Saudi.
Dia mengatakan, Kemenkes sampai saat ini menjalankan aturan sesuai kebijakan tertulis dari Saudi. Yaitu, jamaah umrah dan haji wajib mendapatkan suntikan vaksinasi meningitis.
Kondisi ini yang kemudian memicu persoalan di Tanah Air. Sebab, stok vaksin meningitis sedang langka. Pemerintah masih berupaya mendatangkan vaksin meningitis pada Oktober depan.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, beberapa hari lalu mereka menggelar pertemuan dengan Kemenkes dan travel umrah.
Pertemuan itu membahas persoalan kelangkaan vaksin meningitis. Hasilnya, Kemenkes belum bisa mengeluarkan kebijakan khusus terkait kelangkaan vaksin meningitis.
"Karena Kemenkes menunggu kebijakan khusus dari Saudi," katanya. Pada prinsipnya, Hilman mengatakan, perlu diambil kebijakan yang baik dan tidak boleh merugikan jamaah. Jangan sampai terjadi kasus jamaah umrah gagal berangkat gara-gara vaksin meningitis.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU Kemenag Nur Arifin mengatakan, mereka akan memastikan informasi bahwa Saudi tidak lagi mewajibkan vaksin meningitis untuk jamaah umrah. "Kami sedang koordinasi dengan KJRI Jeddah untuk memperoleh dokumen yang berkekuatan hukum, bahwa vaksin meningitis sudah tidak diperlukan," katanya.
Arifin menyebut, Kemenkes siap mengubah kebijakan soal vaksinasi meningitis untuk jamaah umrah. Kemenkes siap mengeluarkan kebijakan tidak mewajibkan vaksin meningitis bagi calon jamaah umrah.
Selama ada dokumen resmi dan berkekuatan hukum berisi membatalkan kebijakan vaksin meningitis seperti yang selama ini berlaku.
Informasi yang diterima Kemenag saat ini sudah masuk ke Indonesia sebanyak 220 ribu dosis vaksin meningitis. Vaksin ini masuk ke Tanah Air melalui Biofarma.
Diharapkan pada Oktober mendatang sudah bisa disuntikkan ke calon jamaah umrah. Sebenarnya, untuk mendapatkan vaksin tersebut akan diarahkan oleh Travel penyelenggara Umrah dengan berbagai Rumah Sakit atau Klinik yang bekerjasama dengan mereka. (Wanto)
Ilustrasi Vaksin Meningitis (foto/ist)