Kolase foto Cak Nun dan penembakkan gas air mata (Foto: tangkapan layar YouTube CakNun.com, dok poskota)

Nasional

Cak Nun Kritik Polri Soal Penggunaan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan: Suporter Jangan Disamakan dengan Teroris!

Selasa 04 Okt 2022, 17:45 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pasca tragedi Kanjuruhan memakan ratusan korban, cendikiawan muslim Emha Ainun Nadjib alias Cak Nun buka suara.

Cak Nun kritik Polri soal penggunaan gas air mata di tragedi Kanjuruhan  yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022). 

Cak Nun meminta Polri mengkaji ulang penggunaan gas air mata untuk mengamankan pertandingan sepak bola. 

 

Pasalnya, penggunaan gas air mata diduga jadi pemicu ratusan korban jatuh di tragedi Kanjuruhan. Sebab disebutkan banyak Aremania yang luka hingga meregang nyawa karena sesak dan berdesakan serta terinjak-injak usai panik pasca gas air mata ditembakkan aparat.

"Sekarang harus ada pembenahan. Gas air mata itu sebenarnya alat untuk apa? Itukan mestinya untuk perang, untuk terorisme, bukan untuk suporter sepak bola," ungkap Cak Nun dikutip dari YouTube CakNun.com, Selasa (4/10/2022).

Menurut Cak Nun, hal itu adalah bentuk mawas diri bagi institusi Polri agar hal serupa tidak terjadi kedepannya.

 

“Polri sekarang harus merintis budaya mawas diri. Jadi, bayangkan anak-anak kita mati segitu banyaknya, kalau kita gak mawas diri bisa terulang lagi," ucap Cak Nun.

Tokoh yang terkenal dengan kajian Maiyah itu juga mengkritik Polri dan meminta mengkaji ulang penggunaan gas air mata dalam pengendalian massa suporter sepak bola.

Sebab dalam tragedi Kanjuruhan, disebutkan bahwa aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton. Hal itu yang kemudian memicu kepanikan suporter dan berhamburan keluar.

Selain itu, ia juga meminta Polri mengajarkan kembali anggota polisi soal kapan harus menembakkan gas air mata.

 

"Gas air mata boleh diledakkan di mana? disemprotkan di mana? seharusnya ada aturan mainnya kan. Jangan sampai suporter sepak bola disamakan dengan teroris," tegas Cak Nun.

“Dan jangan sampai menyelamatkan orang lain dengan membunuh salah satu,” pungkasnya.

Diketahui tragedi Kanjuruhan terjadi pada laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 yang mempertemukan Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022). Namun, malam derby Jawa Timur itu berakhir duka.

Perisitwa itu diawali dengan sejumlah Aremania  (suporter Arema FC) yang kecewa dengan kekalahan tim kesayangannya di kandang. Lantas, mereka menyerbu ke lapangan usai peluit panjang dibunyikan. Tidak ada insiden bentrok antar suporter pada peristiwa ini.

 

Namun, untuk menindak aksi para suporter tersebut, pihak keamanan justru menembak gas air mata. Hal ini yang lalu diduga menjadi pemicu banyaknya korban jiwa di Tragedi Kanjuruhan.

Laporan Polri menyebut korban tewas dalam tragedi tersebut berjumlah 125 orang, dan 323 luka-luka. Namun, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menyebut korban tewas di datanya berjumlah 131 orang.

Mendukung pernyataan Cak Nun, diketahui, FIFA memang melarang penggunaan gas air mata  untuk membubarkan massa supporter sepak bola atau menanggulangi kerusuhan suporter. Hal ini tertuang dalam pasal 19 aturan FIFA soal Stadium Safety and Security Regulations. Dalam aturan tersebut dijabarkan penggunaan gas air mata dan senjata api untuk pengendalian massa dilarang. (*)

Tags:
Cak Nun Kritik PolriPenggunaan Gas Air Mata di Tragedi KanjuruhanCak Nun Kritik Polri Soal Penggunaan Gas Air Mata di Tragedi KanjuruhanSuporter Jangan Disamakan dengan Teroristragedi kanjuruhanCak NunPolrigas air mata

Administrator

Reporter

Administrator

Editor