JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang pramugari PT RDG Airlines atas nama Tamara Anggraeny dalam dugaan kasus korupsi Lukas Enembe (LE).
Diduga, Gubernur Papua itu acapkali bepergian menggunakan pesawat jet pribadi layanan firts class itu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pramugari atas nama Tamara Anggraeny diperiksa KPK dengan berstatus sebagai saksi atas dugaan jet pribadi Lukas.
"Tamara Anggraeny hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dugaan adanya penggunaan private jet dengan layanan firts class oleh tersangka LE," kata Ali kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
Dalam pemeriksaan, ujar Ali, penyidik juga mempertanyakan berapa jumlah uang yang diberikan oleh Lukas kepada pihak lain.
Sayangnya, pengganti Febri Diansyah itu enggan membeberkan secara detail berapa banyak jumlah uang yang diberikan Gubernur Papua kepada pihak lainnya tersebut.
"Kemudian dikonfirmasi juga mengenai pengetahuan saksi soal dugaan uang yang diberikan tersangka ke beberapa pihak," paparnya.
Tamara Anggraeny sendiri mengaku sering bertugas di pesawat pribadi yang disewa oleh Lukas Enembe.
Namun, ia juga enggan berkenan untuk menyebutkan ke mana saja Lukas bepergian menggunakan jet pribadi itu.
"Banyak banget, beberapa kali," ucap Tamara kepada wartawan.
Selain itu, dia juga menegaskan bahwa pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah terhadapnya, hanya melingkupi seputar urusan layanan jet pribadi saja.