ADVERTISEMENT

Tuntut Temannya Dibebaskan, Mahasiswa Lebak Geruduk dan Bakar Ban di Gerbang DPRD Banten

Selasa, 4 Oktober 2022 17:17 WIB

Share
Demontrasi mahasiswa Lebak saat di depan Gedung DPRD Banten, menuntut temannya dibebaskan yang ditahan usai orasi di ruang paripurna (Foto: Bilal)
Demontrasi mahasiswa Lebak saat di depan Gedung DPRD Banten, menuntut temannya dibebaskan yang ditahan usai orasi di ruang paripurna (Foto: Bilal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Massa mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) menggelar aksi demontrasi di depan gerbang DPRD Banten.

Mahasiswa Lebak itu menggeruduk gedung wakil rakyat, dan juga membakar ban di Gerbang DPRD Banten.

Aksi mahasiswa Lebak adalah menuntut temannya dibebaskan yang ditahan akibat sawer rilis dan orasi saat paripurna HUT Banten ke 22 berlangsung.

Dua mahasiswa Lebakyang diamankan petugas ternyata belum dibebaskan. Mereka menilai penahanan tersebut tidak berdasar.

Dalam rangkaian aksinya, mahasiswa Lebak membakar ban sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang refresif terhadap masyarakatnya.

Di sisi lain, mereka juga sempak melakukan aksi saling dorong dengan polisi untuk menjebol gerbang DPRD Banten. Namun jumlah aparat yang lebih banyak, tidak dapat dirobohkan oleh para mahasiswa Lebak itu.

Massa aksi, Misbah mengatakan, Pj Gubernur Banten tidak berani keluar untuk berdialog dengan mahasiswa Lebak itu. Malahan, rekannya yang menyampaikan aspirasi di ruang rapat pripurna turut ditahan dan belum dikeluarkan.

"Pj Gubernur nggak keluar, malah saudara kita yang ditahan," katanya saat orasi, Selasa (4/10/2022).

Menurutnya, Pj Gubernur Banten bukannya bertanggungjawab atas kinerjanya, malah temannya yang ditahan dan belum dikeluarkan. "Kaluarken baturan aing aya nu di endongken (keluarkan, teman saya ada yang di nginapkan)," ujarnya.

Seharusnya, katabdia, Pj Gubernur mampu menyampaikan prestasinya di depan massa aksi. "Lamun Pj gubernur tanggung jawab, kadie coba sampaiken. Asa di lalagaken aing (kalau Pj gubernur tanggunf jawab, kesini sampaikan. Merasa dibecandain saya)," papar  mahasiswa Lebak itu.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT