SERANG, POSKOTA.CO.ID - Massa mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) menggelar aksi demontrasi di depan gerbang DPRD Banten.
Mahasiswa Lebak itu menggeruduk gedung wakil rakyat, dan juga membakar ban di Gerbang DPRD Banten.
Aksi mahasiswa Lebak adalah menuntut temannya dibebaskan yang ditahan akibat sawer rilis dan orasi saat paripurna HUT Banten ke 22 berlangsung.
Dua mahasiswa Lebakyang diamankan petugas ternyata belum dibebaskan. Mereka menilai penahanan tersebut tidak berdasar.
Dalam rangkaian aksinya, mahasiswa Lebak membakar ban sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang refresif terhadap masyarakatnya.
Di sisi lain, mereka juga sempak melakukan aksi saling dorong dengan polisi untuk menjebol gerbang DPRD Banten. Namun jumlah aparat yang lebih banyak, tidak dapat dirobohkan oleh para mahasiswa Lebak itu.
Massa aksi, Misbah mengatakan, Pj Gubernur Banten tidak berani keluar untuk berdialog dengan mahasiswa Lebak itu. Malahan, rekannya yang menyampaikan aspirasi di ruang rapat pripurna turut ditahan dan belum dikeluarkan.
"Pj Gubernur nggak keluar, malah saudara kita yang ditahan," katanya saat orasi, Selasa (4/10/2022).
Menurutnya, Pj Gubernur Banten bukannya bertanggungjawab atas kinerjanya, malah temannya yang ditahan dan belum dikeluarkan. "Kaluarken baturan aing aya nu di endongken (keluarkan, teman saya ada yang di nginapkan)," ujarnya.
Seharusnya, katabdia, Pj Gubernur mampu menyampaikan prestasinya di depan massa aksi. "Lamun Pj gubernur tanggung jawab, kadie coba sampaiken. Asa di lalagaken aing (kalau Pj gubernur tanggunf jawab, kesini sampaikan. Merasa dibecandain saya)," papar mahasiswa Lebak itu.
Di tempat yanga sama, Fauzul mengatakan, dengan ditahannya dua mahasiswa di ruang paripurna, membuktikan bahwa wakil rakyat tidak merefresentasikan rakyat.