Foto : Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik polri di Mabes Polri. (Ist.)

NEWS

6 Jam Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, 3 Ajudan Dihadirkan Disaksi

Kamis 25 Agu 2022, 18:43 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo masih bergulir sejauh ini. 

Ferdy menjalani sidang tersebut terkait kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana bersama empat orang lainnya. 

Keempat orang itu  Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Hingga saat ini, Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan sidang kode etik selama kurang lebih 6 jam lamanya. Ia diperiksa mulai pukul 09.25 WIB.

"Kemudian, setelah dibuka maka dilanjutkan dengan pembacaan resume hasil pemeriksaan terhadap keterangan para saksi dan terduga pelanggar oleh penuntut," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri, Kombes Nurul Azizah di Humas Polri, Kamis (25/8/2022).

Selanjutnya, Nurul menyebutkan, selama 6 jam pemeriksaan Ferdy Sambo, para saksi baru 3 orang yang ikut hadir dalam sidang tersebut.

Sebelumnya disebutkan, sebanyak 15 saksi dihadirkan dalam sidang kode etik dan profesi Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri. Dua di antaranya saksi itu adalah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR yang merupakan bagian tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

"Para saksi sudah diperiksa tiga, yakni KM, RR, Bharada RE. Yang hadir di sidang pada tempat ini adalah KM dan RR. Bharada E hadir melalui zoom," tukas Nurul.

"Selanjutnya setelah ini nanti akan dilaksanakan pendalaman terhadap para saksi yang lain masih tersisa 12 orang," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo bakal jalani sidang etik hari ini terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Nasib Ferdy Sambo juga bakal diputuskan hari ini, Kamis (25/8/2022) usai jalani sidang etik. 

Tags:
Sidang Kode Etiksidang Ferdy Sambosidang kode etik Ferdy Samboajudan Ferdy SamboKasus Irjen Ferdy Sambopersidangan Ferdy Sambo

Reporter

Administrator

Editor