ADVERTISEMENT

Duh! Sejumlah Jabatan Penting di Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kosong, Banyak Pejabatnya Terseret Kasus Brigadir J

Kamis, 8 September 2022 11:31 WIB

Share
Foto : Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik polri di Mabes Polri. (Ist.)
Foto : Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik polri di Mabes Polri. (Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah jabatan penting di Ditreskrimum Polda Metro Jaya kosong setelah sejumlah petinggi perwiranya terseret kasus penembakan Brigadir J.

Salah satu jabatan penting di Ditreskrimum itu, ialah jabatan Wakil Direktur yang sebelumnya diduduki oleh AKBP Jerry Raymond Siagian yang saat ini telah dimutasi kedalam Satuan Kerja (Satker) Pelayanan Markas (Markas) Polri.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, tentunya Polda Metro Jaya akan sesegera mungkin memilik sosok cakap guna mengisi jabatan penting di unit reserse itu.

"Di dalam hal ini, tentunya kita memberikan ruang dan waktu yang seluas-luasnya sesuai dengan arahan Kapolda. Terkait dengan jabatan yang kosong saat ini tentunya akan segera dilakukan pengisian jabatan," kata Zulpan saat dihubungi wartawan, Kamis (8/9/2022).

 

Namun, dia menjelaskan, bahwa pemilihan sosok pengganti jabatan penting itu harus dilakukan melalui proses mekanisme Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Wanjak). Sehingga dapat terpilih sosok perwira yang mumpuni untuk menduduki kursi jabatan penting tersebut.

"Jadi tidak akan lama lagi akan dilakukan penunjukan. Tapi, dengan tidak adanya Kasubdit dan Wadir tidak menganggu operasional Polda Metro sekarang," jelas Zulpan.

Terkait dengan calon, mantan Kapolsek Metro Gambir itu memaparkan, bahwa hal tersebut adalah hal yang menjadi kewenangab dari Kapolda Metro Jaya selaku pemimpin.

Wanjak, terang dia, akan berperan sebagai pemberi masukan ihwal siapa sosok yang layak yang nantinya akan menjadi pertimbangan oleh Irjen Pol Fadil Imran.

"Untuk calonnya, itu Pak Kapolda yang lebih mengetahui dan itu hak progreratifnya beliau untuk menunjuk siapa yang pantas. Tapi, melalui sidang wanjak, nanti akan diberikan masukan pula kalau ini layak, nanti Pak Kapolda yang akan memutuskan," imbuhnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT