Kamis, 25 Agustus 2022 21:25 WIB
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polri masih berlanjut melakukan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Polri juga hampir rampung memeriksa sebanyak 15 orang saksi yang dihadirkan di tengah pemeriksaan sidang kode etik kepada Ferdy Sambo.
“Lengkap 15 orang (saksi diperiksa),” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/8/2022) malam.
Ada pun ke-15 saksi yang masih diperiksa di sidang Irjen Ferdy Sambo:
1. HK (Brigjen Hendra Kurniawan)
2. BA (Brigjen Benny Ali)
3. AN (Kombes Agus Nurpatria)
4. S (Kombes Susanto)
5. BH (Kombes Budhi Herdi)
6. RS (AKBP Ridwan Soplanit)
Halaman
Berita Terkait
Berita Terkini
0 Komentar