ADVERTISEMENT

Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemprov DKI, Wagub Ariza: Sampaikan ke Saya Kalau Ada

Kamis, 25 Agustus 2022 21:14 WIB

Share
Wagub Ariza beri tanggapan terkait SP2 yang dilayangkan sejumlah warga yang tergabung dalam Kopaja. (Foto: Aldi/Poskota)
Wagub Ariza beri tanggapan terkait SP2 yang dilayangkan sejumlah warga yang tergabung dalam Kopaja. (Foto: Aldi/Poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - PDIP membongkar adanya jual beli Jabatan di lingkunga Pemeintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjelang akhirnya masa jabatan Anies Baswedan sebabagai Gubernur DKI Jakarta.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meminta kepada masyarakat untuk segera mengadukan ke Pemprov DKI bila ditemukan oknum yang melakukan jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI.

"Masyarakat mohon disampaikan pada kami kalau memang ada," ujar Ariza biasa disapa kepada awak media, Kamis, 25 Agustus 2022.

Namun demikian, Ariza mengklaim, bahwa dilingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak ada jual beli jabatan.

 

"Prinsipnya tidak ada jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. kalau ada oknum-oknum seperti itu agar disampaikan nanti akan diberikan sanksi. sesuai aturan dan ketentuan," tegas Ariza.

Sebelumnya, Politisi PDIP, Gembong Warsono membocorkan adanya perkara jual beli jabatan ASN di lingkungan Pemprov DKI. 

"Di akhir masa jabatan gubernur, saya mendengar banyak persoalan ASN kita dalam jual beli penempatan. Sudah berapa oknum saya temukan," beber Gembong Gembong.

Gembong menuturkan, jabatan yang diperdagangkan ini ada pada berbagai posisi, mulai dari lurah, kepala seksi satuan kerja perangkat daerah (SKPD), hingga camat.

Posisi pergeseran jabatan dari kepala sub seksi menjadi kepala seksi dalam eselon yang sama dibanderol harga Rp 60 juta. Lalu, posisi lurah seharga harga hingga Rp 100 juta. Sedangkan, jabatan camat senilai Rp 200 juta hingga Rp 250 juta. (Aldi)

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT