Singgung 'Amplop Kiyai', Ketum PPP Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 25 Agustus 2022 20:52 WIB

Share
Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa. (foto: ist)
Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suharso Monoarfa dilaporkan ke Polda Metro Jaya imbas pidato yang diduga menyinggung 'amplop kiyai' pada beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan terkait hal tersebut. 

Mantan Kapolsek Ciputat itu mengatakan, saat ini pelaporan tersebut masih dipelajari oleh penyidik sebelum ditindaklanjuti penanganannya.

"Penyidik sedang mempelajarinya," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Zulpan melanjutkan, dalam kasus ini nantinya penyidik juga akan memanggil pelapor yang dalam hal ini bernama Ari Kurniawan.

Dia menjelaskan, pemanggilan terhadap pelapor akan dilakukan untuk dimintai klarifikasinya terkait pelaporan ini, dengan dilanjut dengan permintaan klarifikasi dari pihak terlapor.

"Ya jelas nanti namanya laporan polisi yang diambil keterangan siapa pelapor. Habis pelapor berikut dengan alat bukti pendukung, baru nanti terlapor," papar dia.

Untuk diketahui, Suharso dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut pidatonya yang menyinggung 'amplop kiayi' pada Sabtu 20 Agustus 2022 oleh pelapor bernama Ari Kurniawan.

"Iya benar betul hari Sabtu kami dampingi Pak Ari selaku kuasa hukum atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap Kiai," Kata kuasa hukum Ari Yaknu, Ali Jufri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/8/2022).

Dia menjelaskan, laporan tersebut dibuat karena pernyataan Suharso diduga telah menghina kiai dan pesantren. 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar