Kolase foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Ferdy Sambo (dok. Poskota)

Nasional

Tegas! Kapolri Resmi Bubarkan Satgassus, Satuan yang Sempat Dipimpin Irjen Ferdy Sambo

Jumat 12 Agu 2022, 10:27 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pihak kepolisian resmi membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dedi memaparkan, pembubaran ini telah dipertimbangkan oleh Kapolri.

"Menurut pertimbangan, untuk efektivitas kinerja organisasi, maka lebih diutamakan, atau diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing," jelas Dedi saat jumpa pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).

"Satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan hari ini," tambahnya.

Diberitakan Poskota sebelumnya, Ferdy Sambo memimpin Satgassus sesuai dengan Surat Perintah (Sprin) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan nomor: Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022 yang diteken 1 Juli 2022.

Surat tersebut berlaku mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2022.

Sprin itu merupakan perpanjangan dari Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020 yang diteken pada 20 Mei 2020.

Kala itu, Ferdy Sambo menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Adapun kewenangan Satgassus Polri adalah melakukan penyelidikan sejumlah perkara antara lain yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kapolri resmi hentikan kegiatan dari Satgassus Polri," ujar Dedi.

Lebih lanjut, ia menekankan tak ada lagi kegiatan yang akan dilakukan Satgassus Polri, karena sudah dibubarkan.

"Untuk Satgassus Polri  sudah clear. Rekan-rekan sabar, tim kerja baik tim sidik maupun tim dari itsus (inspektorat khusus). Ini semua kerja," pungkas Dedi.

(*)

Tags:
brigadir JFerdy Sambosatgassus polrikapolri bubarkan satgassus

Administrator

Reporter

Administrator

Editor