Kapolri Hentikan Kegiatan Satgassus Polri yang Pernah Dipimpin Ferdy Sambo, Apa Alasannya? Terkait Pembunuhan Brigadir J?

Kamis 11 Agu 2022, 20:02 WIB
Kolase foto Irjen Ferdy Sambo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Diolah dari Google).

Kolase foto Irjen Ferdy Sambo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Diolah dari Google).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai satu dari empat tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Selasa (9/8/2022). Hal itu disampaikan langsung oleh KapolriJenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.

Hari ini, Kamis (11/8/2022) Kapolri secara resmi menghentikan kegiatan Satgas Khusus (Satgassus) Polri. Diketahui, satuan tersebut pernah dipimpin oleh Ferdy Sambo bersamaan dengan saat ia menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan salah satu alasan Kapolri hentikan kegiatan Satgassus Polri adalah terkait efektifitas kinerja organisasi.

 

"Alasannya bahwa menurut pertimbangan dari pertimbangan staf, untuk efektivitas kinerja organisasi maka lebih diutamakan atau lebih diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus permasalahan sesuai dengan tupoksinya masing-masing," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/9/2022).

Lebih lanjut, Dedi mengatakan bahwa keberadaan Satgassus dianggap tidak diperlukan lagi. Semetara tugas-tugas nantinya akan dilakukan oleh satuan kerja Polri.

"Satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan mulai hari ini," ujar Dedi.

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo sebelumnya menjabat sebagai Kasatgassus Polri bersamaan dengan saat ia menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

 

Ferdy Sambo kemudian dicopot dari kedua jabatan itu usai kasus pembunuhan Brigadir J mencuat ke publik.

Saat ini, Ferdy Sambo bergabung bersama tiga tersangka lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR), dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, KM.

Lebih lanjut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Sambo sudah dinonaktifkan dari jabatan non struktural yang diembannya.

 

Jabatan struktural Ferdy Sambo adalah Kadiv Propam Polri sementara Kasatgassus adalah non struktural. Dedi mengakatan saat jabatan strukturalnya dinonaktifkan, otomatis jabatan non strukturalnya juga.

"Setelah jabatan struktural dinonaktifkan, jabatan nonstruktural juga sudah tidak aktif," kata Dedi saat dimintai konfirmasi, Selasa (2/8/2022). (*)

Berita Terkait
News Update