ADVERTISEMENT

Bharada E Jadi Tumbal Ferdy Sambo untuk Habisi Brigadir J, Komnas HAM Tidak Tega, Tapi di Mana CCTV yang Merekamnya?

Kamis, 11 Agustus 2022 19:04 WIB

Share
Kolase foto Irjen Ferdy Sambo, Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan Richard Eliezer (Bharada E). (Foto: ist.)
Kolase foto Irjen Ferdy Sambo, Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan Richard Eliezer (Bharada E). (Foto: ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak tega melihat Bharada E jadi tumbal Ferdy Sambo untuk habisi Brigadir J.

Diketahui, Richard Eliezer (Bharada E) jadi tersangka pertama kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J). Ia mengaku diperintahkan menghabisi nyawa rekannya oleh atasannya yakni Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Oleh karenanya, Ketua Komnas HAM memastikan akan mendalami kasus pembunuhan Brigadir J sesuai prinsip fair trial agar Bharada E. mendapatkan peradilan yang adil. Taufan mengaku tidak tega dengan Bharada E yang jadi tumbal Ferdy Sambo. Meskipun, keberadaan CCTV yang merekam peristiwa penembakan itu masih jadi pertanyaan.

 

 “Saya tidak bisa, tidak tega. Saya bilang Bharada E itu jadi tumbal semua persoalan itu,” kata Taufan di Kantor Komnas HAM pada Kamis (11/8/2022).

Ketua Komnas HAM lalu mengatakan bahwa pihaknya akan fokus menegakkan prinsip fair trial. Diketahui, fair trial atau peradilan yang adil adalah sebuah prinsip yang merupakan indikator dari terbangunnya masyarakat dan sistem hukum yang adil.

Pada kesempatan yang berebada, Taufan mengatakan orang yang tak bersalah akan memasuki sistem peradilan pidana dan kemungkinan besar masuk penjara tanpa adanya penerapan prinsip peradilan yang adil.

"Ini supaya tidak didapatkan suatu hasil peradilan sesat dimana orang yang tidak bersalah misalnya kemudian dikatakan bersalah atau orang dengan satu kesalahan tertentu kemudian dihukum melebihi proporsinya," ujar Taufan pada Selasa (9/8/2022).

 

Untuk itu, Ketua Komnas HAM mendesak agar CCTV sebagai alat bukti kunci kasus pembunuhan Brigadir J agar segera ditemukan dan dibuka untuk menyandingkan konstrusksi peristiwa agar permasalahan ini lebih jelas. Adapun, tim khusus (Timsus) dari Polri saat ini tengah mencari keberadaan rekaman CCTV tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT