ADVERTISEMENT

Tingkah Sadis Ferdy Sambo CS Bikin Elus Dada, Akademisi Sebut Itu Watak Polisi Biadab!

Kamis, 11 Agustus 2022 18:32 WIB

Share
Foto Irjen Ferdy Sambo dan Yosua Hutabarat (Brigadir J) (Foto: ist.)
Foto Irjen Ferdy Sambo dan Yosua Hutabarat (Brigadir J) (Foto: ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Sosok Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo makin jadi sorotan usai ia ditetapkan sebagai tersangka serta disebut sebagai otak pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J). Penetapan itu diumumkan langsung oleh KapolriJenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8/2022).

Akademisi Cross Culture Institute Ali Syarief turut menyoroti soal peran Irjen Ferdy Sambo sebagai dalang yang menyuruh Bhadara Richard Eliezer (Bharada E) menembak Brigadir J, serta merekayasa tempat kejadian perkara (TKP) seolah-olah terjadi adu tembak.

Akademisi itu menyebut bahwa apa yang dilakukan Ferdy SamboCS membuatnya hanya bisa elus dada karena dinilai terlalu sadis.

 

Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Jenderal Polisi Bintang Dua itu ditetapkan sebagai tersangka menyusul tiga lainnya yakni Bharada E, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan KM.

Kapolri juga menampik adanya baku tembak adanya Bharada E dan Brigadir J pada peristiwa pembunuhan yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Selain itu, temuan dari timsus serta pengakuan Bharada E membuat kasus pembunuhan Brigadir J berbeda dari keterangan awal yang menyebut adanya baku tembak dan pelecehan seksual.

"Bahwa tidak ditemukan. Saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," ungkap Listyo Sigit dalam konferensi pers di gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8).

 

Listyo Sigit juga mengungkap temuan timsus bahwa Bharada E diperintahkan Irjen Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT