Ferdy Sambo Dinilai Tak Tahu Diri, Brigadir J Meninggal Sebulan Lalu Baru Ucapin Bela Sungkawa Sekarang, Keluarga: Bagai Perjalanan dari Rusia ke Antartika!

Jumat, 5 Agustus 2022 13:12 WIB

Share
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Nelson Simanjuntak dan Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: Diolah dari Google).
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Nelson Simanjuntak dan Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: Diolah dari Google).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengacara Nelson Simanjuntak mewakili keluarga Brigadir J merespons sikap Irjen Ferdy Sambo yang baru menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir J sebulan lalu. Mereka menilai polisi bintang dua ini tak tahu diri.

Awalnya, Nelson mengucapkan terima kasih atas ucapan belasungkawa Irjen Ferdy Sambo tersebut. Tapi ia balik menyindir Ferdy lantaran ucapan itu dinilai sangat terlambat. Mereka seakan ingin mempertanyakan ke mana saja Ferdy Sambo saat kasus kematian Brigadir J membuih di media. 

"Ucapan dukacita seorang bintang dua, kami mengucapkan terima kasih. Namun, keluarga mengatakan itu agak jauh dari Rusia ke Antartika hingga sebulan sampainya, terlalu lama," ujar Nelson kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).

Seingat Nelson, ucapan belasungkawa dari Irjen Ferdy Sambo untuk keluarga Brigadir J itu baru kali ini dihaturkan. Sebelumnya, ia bersembunyi entah di mana.

"Bekas pimpinan, bekas anak buah kalau ada yang sakit, melahirkan, dukacita apalagi umat beragama, langsung datang, kan, kawan itu (Irjen Sambo) sebulan, bagaimana itu," kata Nelson.

Nelson menegaskan pihak keluarga Brigadir J bakal terus menunggu proses hukum kasus tersebut yang proses pengusutannya masih berjalan.

"Kami tunggulah, proses hukum proses peradilan ke depan, kami tidak diam sampai di situ, tetapi hukum itu harus berjalan," tegas Nelson.

Irjen Ferdy Sambo sebelumnya menghaturkan permohonan maaf kepada Polri atas insiden kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya.

Jenderal bintang dua tersebut menyampaikan permohonannya itu di depan awak media, saat tiba di lobi gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Ferdy tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.55 WIB, untuk diperiksa dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kasus itu sendiri telah memunculkan tersangka, yakni Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar