JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Irjen Ferdy Sambo telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait insiden baku tembak di rumah dinasnya, Kamis (4/8/2022).
Ia diperiksa sebagai tindak lanjut pembunuhan ajudannya, yakni Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).
Mantan Kadiv Propam Polri itu menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri selama kurang lebih tujuh jam terhitung sejak Pukul 09.55 WIB.
Lantas, siapa penyidik yang memeriksa Irjen Ferdy Sambo?
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengaku tidak mengetahui secara pasti.
Kepada awak media, dia tidak mengetahui secara detail pangkat penyidik yang memeriksa jenderal bintang dua itu.
Kendati demikian, Poengky memastikan siapa pun penyidik yang ditugaskan pasti memiliki independensi.
"Siapa pun yang ditugaskan menyidik, pasti profesional dan mandiri," jelas Poengky.
Ia juga memaparkan, setiap pemeriksaan polisi yang bermasalah, penyidik yang ditugaskan tidak harus berpangkat lebih tinggi dari terperiksa.
"(Penyidik yang ditugaskan) tidak harus berpangkat lebih tinggi dari yang diperiksa," ujar Poengky.
Diberitakan Poskota sebelumnya, setelah menjalani pemeriksaan, Irjen Sambo sempat memberikan sedikit penjelasan kepada sejumlah wartawan yang telah menunggunya sejak siang.
"Hari ini (kemarin) saya sudah memberikan keterangan apa yang saya ketahui, saya lihat, saya saksikan terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya Duren Tiga," tutur Irjen Ferdy Sambo.