JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Website resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut diretas.
Sang peretas lantas mengubah tampilan web dengan menampilkan informasi terkait kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan Satgas Khusus (Satgassus) Merah Putih Polri.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jabar Sutan SP Harahap.
Ia menjelaskan, peretasan itu terjadi sejak Rabu (3/8/2022).
Menurut Sutan, website yang biasanya dibuka dan digunakan untuk kepentingan umum tersebut, kini tak dapat diakses.
"Diretas oleh orang tidak dikenal. Sekarang tidak dapat diakses dan banyak masyarakat yang tidak terlayani dengan kejadian ini," tutur Sutan lewat keterangan resminya, Kamis (4/8/2022).
"Tindakan ini merupakan tindakan nyata dari orang yang tidak bertanggung jawab dalam mengacaukan pelayanan publik," tambahnya.
Menariknya, di bagian pojok kiri atas website, tertulis 'opposite6890'.
Hingga berita ini diunggah, Tim IT Kejari Garut tengah berupaya memulihkan kembali website tersebut dengan harapan pelayanan kembali normal.(*)