ADVERTISEMENT

Kejari Tangkap Pelaku Pencucian Uang Ratusan Miliar di Dua Bank Swasta

Jumat, 29 Juli 2022 07:56 WIB

Share
Kejari Jakarta Utara menangkap terpidana kasus pencucian uang di 2 bank swasta. (Ist)
Kejari Jakarta Utara menangkap terpidana kasus pencucian uang di 2 bank swasta. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terpidana kasus pencucian uang ratusan juta, Harry Suganda (49) ditangkap tim khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) pada, Kamis (28/7/2022).

Menurut putusan Makamah Agung RI Nomor 422 K/Pid.Sus/2022 tanggal 22 Feburuari 2022, Harry terbukti secara sah melakukan pencucian uang di dua bank swasta kenamaan di Indonesia, yakni di Bank Mandiri Rp250 Miliar dan Bank QNB sebesar 150 Miliar,jika di total mencapai Rp. 400 Miliar

Menyikapi hal tersebut Makamah Agung pun memberikan kewenangan secara ekslusif kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara lantaran terpidana Harry pernah melakukan pencucian uang di wilayah Jakarta Utara.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jakut, Sofyan Iskandar Alam mengatakan terpidana Harry di dakwa dengan modus peminjaman uang kredit modal usaha di dua bank tersebut.

 

“Kami bawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk kami selesaikan administrasinya. Setelah itu kami bawa ke Rutan Cipinang," ucap Sofyan di lokasi, Kamis (28/7/2022).

Sofyan menjelaskan, proses penangkapan pun sempat terkendala lantaran Harry selama empat bulan tidak memenuhi panggilan resmi, akhirnya tim berhasil menangkapnya di kediamannya, di di Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (28/7/2022) siang.

“Tadi jam 12.15 WIB kurang lebih, kami amankan dari rumahnya, bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU)-nya juga ikut," kata Sofyan.

Atas tindakannya, Harry di vonis hukuman selama sembilan tahun penjara dengan denda sebesar Rp. 1 Miliar yang dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak di bayarkan maka akan di ganti dengan kurungan selama delapan bulan sebelum menjalani masa hukuman utama.

Adapun saat ini tim khusus berhasil menyita sejumlah aset rumah beserta kendaraan pribadi milik Harry namun masih di dalam tahap penyelidikan untuk menaksir nilai aset keseluruhan. (CR06)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT