Info Layanan SIM Keliling Polda Banten, Jumat 29 Juli

Jumat, 29 Juli 2022 07:47 WIB

Share
SIM Keliling Polda Banten tetap buka pada akhir pekan. (Ist)
SIM Keliling Polda Banten tetap buka pada akhir pekan. (Ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten memfasilitasi masyarakat yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan keliling.

Pelayanan SIM keliling merupakan bagian dari program Direktur Lalulintas (Dirlantas) Kombes Budi Mulyanto dalam membantu masyarakat melalui slogan "Kami Hadir Mendekatkan Diri Kepada Anda".

Selain itu, untuk memudahkan masyarakat serta mencegah penumpukan pemohon di Kantor Satpas Polres jajaran Polda Banten.

 

Layanan SIM keliling beroperasi setiap hari di dua titik secara bergiliran di wilayah Polda Banten mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Untuk Jumat (29/7/2022) layanan SIM keliling berlokasi di : 

- Mobil 01 - Pasar Tradisional Ciruas, Kabupaten Serang
- Mobil 02 - Alun-alun Kramatwatu, Kabupaten Serang

Adapun pun syarat perpanjangan SIM meliputi fotokopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM lama dan fotokopi berikut aslinya, bukti cek kesehatan dan psikologi, serta mengisi formulir permohonan. Untuk biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000.

"Pemohon yang akan melakukan perpanjangan SIM untuk menjaga kesehatan disarankan dengan tetap menggunakan masker serta mentaati peraturan lalulintas saat berkendara," imbau Dirlantas Kombes Budi Mulyanto. (haryono)
 

Editor: Deny Zainuddin
Contributor: Haryono
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar