ADVERTISEMENT

Nekat Aborsi Karena Hamil di Luar Nikah

Jumat, 29 Juli 2022 06:54 WIB

Share
Ilustrasi aborsi. (Foto/Pixabay)
Ilustrasi aborsi. (Foto/Pixabay)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

FENOMENA menggugurkan kandungan atau aborsi yang marak terjadi di kalangan muda-mudi, mayoritas disebabkan oleh hubungan di luar nikah.
 
Seperti yang disampaikan Putra (24). Ia mengaku pernah mengantar sang kekasih ke klinik aborsi di kawasan Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat, pada tahun 2018 silam. 
 
Putra yang saat itu masih berusia 20 tahun, mengaku belum siap untuk berumahtangga. Apalagi, Putra juga belum memiliki pekerjaan tetap. Sedangkan kekasihnya sudah hamil. Di tengah kebingungan, Putra dan kekasihnya pun sepakat untuk menggugurkan kandungannya.


 
Putra mulai mencari informasi mengenai tempat praktik aborsi di sekitar Jakarta. "Info dari seseorang, katanya memang daerah situ (Cikini) sudah terkenal tempat aborsi kan. Terus dari mulut ke mulut, akhirnya ketemu sama calo di sekitar rumah sakit Cikini," kata Putra kepada Poskota.
 
Diantar seorang calo, Putra bersama kekasihnya kemudian mendatangi klinik aborsi. Namun, sebelum ke klinik, sang calo menanyakan banyak hal. Utamanya terkait usia kandungan. Katanya, jika usia kandungan sudah lebih tiga bulan, aborsi tidak bisa dilakukan. 

"Kala itu, usia kandungan pacar saya baru dua bulan. Dikenakan biaya Rp 5 juta, sudah untuk semuanya," katanya.
 
Setelah negosiasi usai, calo tersebut kemudian membawanya ke sebuah rumah yang ada di permukiman warga. Jaraknya tak jauh dari RS Cikini. Rumah itu disulap jadi klinik, layaknya tempat praktik dokter kandungan. Terdapat papan nama di depan rumah. 

 

"Kita ketemu dengan calo, terus kita dibawa ke sebuah rumah yang dijadikan klinik. Tulisannya sih gak ada. Cuman ada tulisan tempat praktik dokter A gitu aja," ungkapnya.
 
Putra menceritakan, dokter langsung tanya usia kandungan. Setelah itu, dokter tersebut melakukan USG untuk mengecek usia kandungan. Setelah diketahui bahwa usia kandungan masih di bawah tiga bulan, dokter lanjut penindakan aborsi. Pasa sesi ini, Putra mengaku tidak dapat menemani pacarnya. Ia diminta menunggu di luar ruangan.
 
Menurut cerita pacarnya, sebelum dilakukan penindakan, ia diberikan obat penenang dan penghilang rasa sakit. "Setelah tindakan aborsi, kita langsung boleh pulang. Enggak menginap," ungkapnya.
 
Waktu tindakan aborsi, kata Putra, kurang lebih sekitar dua jam. Satu jam pertama fokus pada penindakan aborsi. Satu jam berikutnya, untuk pemulihan bagi pasien. "Sekitar satu jam. Setelah itu, dikasih waktu istirahat sekitar setengah jam," tuturnya.
 
Kini, Putra mengaku menyesal. Ia terpaksa memilih jalan 'haram' itu, karena sudah buntu. Saat itu, jalan terbaik bagi keduanya, ya dengan merelakan jabang bayi yang dikandung pasangannya itu 'dibunuh' sebelum berkembang.
 
Namun, apapun alasannya, tindakan aborsi sama sekali tak dibenarkan. Menurutnya, hal itu tetap salah. Karena itu, Putra berpesan untuk semua pasangan muda, hendaknya berhati-hati dalam berpacaran. Jangan sampai kebablasan. Sehingga menyesal sepanjang hidupnya. 

"Menyesal, ya pasti. Karena itu, setiap hal apapun yang akan dilakukan sama pasangan, harus dipikirkan dampaknya," tutupnya. (Nitis/mif)

ADVERTISEMENT

Reporter: Nitis Hawaroh
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT