Waduh! Masuk DPO, Mardani Maming Resmi Jadi Buronan KPK
Selasa, 26 Juli 2022 12:58 WIB
Share
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menyatakan, Mardani Maming resmi menjadi buronan usai masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.

Penetapan buron oleh KPK, lantaran Mardani Maming dianggap tidak kooperatif.

"KPK telah memanggil tersangka MM sebanyak 2 kali, namun tidak hadir sehingga kami menilai tersangka dalam perkara ini tidak kooperatif," kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).

Ali Fikri juga mengatakan, seiring penetapan tersebut pihaknya turut mengirimkan surat daftar pencarian orang kepada Bareskrim Mabes Polri.

 

"Hari ini KPK masukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan paralel dengan itu KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," ujarnya.

Sementara itu, Ali Fikri juga menekankan kepada tersangka Mardani Maming untuk segera menyerahkan diri. Ia juga berharap, masyarakat dapat memberikan informasi ke KPK terkait keberadaan Maming, sehingga kasus ini dapat terselesaikan dengan efesien.

"Peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya penyelesaian perkara ini sangat dibutuhkan, karena kita semua tentu berharap penyelesaian perkara ini dapat dilakukan dengan cepat, efektif dan efisien," tutupnya. (Nitis)