ADVERTISEMENT

Mardani Maming Serahkan Diri ke KPK: Sesuai Janji Saya, Akan Hadir Tanggal 28!

Kamis, 28 Juli 2022 18:39 WIB

Share
Bendahara Umum PBNU Mardani Maming
Bendahara Umum PBNU Mardani Maming

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Setelah buron dan dinyatakakn Daftar Pencarian Orang (DPO), Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani Maming akhirnya menyerahkan diri ke KPK, pada Kamis (28/7/2022).

Mardani Maming tiba didampingi oleh kuasa hukumnya yaitu Denny Indrayana.

Maming mengatakan, dirinya telah berjanji akan mendatangi KPK sesuai surat yang dilayangkan pihaknya pada tanggal 25 Juli 2022 lalu.

"Saya di sini sesuai janji saya, surat saya ke KPK tanggal 25 bahwa saya akan hadir tanggal 28," kata Maming di lobi Gedung Merah Putih KPK kepada awak media, Kamis (28/7/2022).

 

a justru heran, atas penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dilayangkan oleh KPK terhadapnya. Sebab dirinya telah sepakat akan mendatangi penyidik pada tanggal 28 Juli 2022.

"Saya juga bingung tanggal 25 suratnya masuk, tapi kenapa hari Selasa saya dinyatakan DPO. Padahal, saya sudah mengirim surat dan koordinasi sama tim penyidik bahwa saya akan hadir tanggal 28," kata dia.

Untuk diketahui, Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu saat menjabat sebagai bupati. 

Mardani disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Mardani sempat melawan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK lewat praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut tak diterima oleh hakim tunggal PN Jaksel. (Nitis)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT