ADVERTISEMENT
Jumat, 29 Juli 2022 12:20 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Bupati Tanah Bambu, Mardani Maming membantah dirinya menghindari dari kejaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, ia pergi untuk melakukan ziarah ke makam Wali Songo.
"Beberapa hari saya tidak ada bukan saya hilang, tapi saya pergi ziarah, ziarah wali songo," kata Maming di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).
Ia mengaku telah mengirim surat ke KPK akan memenuhi panggilan dan datang pada 28 Juli 2022, usai sidang gugatan praperadilan yang diajukannya diputus pengadilan.
Surat itu bahkan telah dikirim pada sejak Senin, (25/7/2022).
"Hari Selasa (26/7/2022) saya dinyatakan DPO. lawyer saya hari Senin menelepon penyidik KPK menyampaikan bahwa saya akan hadir tanggal 28," ujarnya.
Ia pun menepati janjinya dengan mendatangi gedung KPK pada 28 Juli kemarin.
Usai mengikuti segala proses hukum, Mardani Maming resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).
Diketahui, Mardani Maming ditetapkan sebagai buronan KPK pada Selasa (26/7) lalu.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT