Bantah Kabur dari Kejaran KPK, Mardani Maming: Saya Pergi Ziarah Wali Songo

Jumat 29 Jul 2022, 12:20 WIB
Mantan Bupati Tanah Bambu, Mardani Maming. (Instagram/@mardani_maming)

Mantan Bupati Tanah Bambu, Mardani Maming. (Instagram/@mardani_maming)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Bupati Tanah Bambu, Mardani Maming membantah dirinya menghindari dari kejaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, ia pergi untuk melakukan ziarah ke makam Wali Songo.

"Beberapa hari saya tidak ada bukan saya hilang, tapi saya pergi ziarah, ziarah wali songo," kata Maming di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

Ia mengaku telah mengirim surat ke KPK akan memenuhi panggilan dan datang pada 28 Juli 2022, usai sidang gugatan praperadilan yang diajukannya diputus pengadilan.

Surat itu bahkan telah dikirim pada sejak Senin, (25/7/2022).

"Hari Selasa (26/7/2022) saya dinyatakan DPO. lawyer saya hari Senin menelepon penyidik KPK menyampaikan bahwa saya akan hadir tanggal 28," ujarnya.

Ia pun menepati janjinya dengan mendatangi gedung KPK pada 28 Juli kemarin.

Usai mengikuti segala proses hukum, Mardani Maming resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).

Diketahui, Mardani Maming ditetapkan sebagai buronan KPK pada Selasa (26/7) lalu.

Penetapan Maming sebagai DPO lantaran yang bersangkutan dianggap tidak kooperatif karena tidak memenuhi panggilan penyidik.

Maming diproses hukum KPK lantaran diduga telah menerima uang Rp104 miliar terkait penerbitan IUP di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, dalam rentang waktu 2014-2021.

Berita Terkait

News Update