ADVERTISEMENT

Pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week, Ini Keputusan Baim Wong

Selasa, 26 Juli 2022 19:00 WIB

Share
Citayam Fashion Week (Poskota/Dian Fitriani)
Citayam Fashion Week (Poskota/Dian Fitriani)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Baim Wong pada pekan lalu mengajukan permohonan hak kekayaan intelektual Citayam Fashion Week.

Dalam perkembangannya Baim Wong memutuskan untuk melepaskan pendaftaran Citayam Fashion Week (CFW) sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Hal ini dia lakukan pada Selasa (26/7/2022) seperti dikutip dari Antara.

Ini dilakukannya menyusul banyaknya kritik yang dilayangkan dari berbagai pihak.

Baim Wong merasa lega jika memang harus melepaskan HAKI CFW mengingat beban berat yang akan dia emban jika merek tersebut tetap berada di bawah naungannya. Setelah melepaskan CFW, Baim berharap agar tetap ada pihak yang menggerakkan inisiatif dan kreasi anak muda Sudirman Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD) tersebut.

"Kalaupun harus melepaskan, saya senang banget. Cuma tolong ada yang menggerakkan setelah ini, siapa pun, pemerintah atau figur publik. Yuk, gerakkan. Jangan sampai hilang begitu saja karena movement ini besar sekali buat fashion Indonesia," katanya saat konferensi pers di Jakarta pada Selasa.

Baim Wong pada Rabu pekan lalu (20/7) melalui PT Tiger Wong Entertainment mengajukan permohonan hak kekayaan intelektual Citayam Fashion Week melalui Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham pada klasifikasi merek kelas 41 dengan kode kelas barang atau jasa.

Dia ditemani istrinya Paula Verhoven, Bonge, dan Willie Salim sebagai perwakilan dari anak muda SCBD serta seorang konsultan HAKI menandatangani Surat Permohonan Penarikan Kembali Permohonan Baru di hadapan awak media.

Dia juga meminta maaf karena langkahnya telah menimbulkan polemik.

Baim Wong menyadari terdapat kekurangan pada caranya berkomunikasi sehingga menuai kontroversi.

Dia menegaskan kembali bahwa semula pihaknya hanya ingin menjembatani dan mewadahi kreasi anak muda SCBD yang digawangi Bonge dan kawan-kawan.

"Niatannya itu benar-benar ingin menjadikan ini wadah untuk mereka semua," tuturnya.

Paula Verhoven menambahkan dirinya hanya ingin turut membantu memajukan semangat anak-anak muda untuk berkreasi dan mengeksplorasi mode sesuai keinginan mereka masing-masing. Ia mengatakan pihaknya juga tidak ingin membuat opini yang meresahkan publik dan berterima kasih atas teguran yang sudah disampaikan oleh publik.

Paula Verhoven menilai pendaftaran HAKI CFW sebenarnya memiliki visi dan tujuan jangka panjang untuk mengembangkan minat dan bakat anak muda SCBD. Pendaftaran HAKI dilakukan karena dirinya tergerak oleh kreasi anak muda itu yang telah menciptakan fenomena mode.

Baim Wong juga menilai bahwa bidang fesyen biasanya hanya bersifat eksklusif atau dimiliki oleh kalangan tertentu saja, terutama hanya berpusat di kota besar.

"Jarang sekali orang dari menengah ke bawah itu menikmati fesyen dan tiba-tiba sekarang kita menikmati semua, beragam macam orang di satu tempat dan mereka menikmati semuanya," ujarnya.

Baim Wong sebelum melakukan pendaftaran HAKI mengatakan dirinya sudah berbicara dan bertemu dengan Bonge bersama anak muda SCBD lainnya serta menyampaikan rencana acara pekan mode.

Paula Verhoven beberapa waktu lalu sempat menyambangi rumah Bonge di kawasan Cilebut Kabupaten Bogor. Perempuan itu memberikan uang senilai Rp 500 juta kepada Bonge untuk mengembangkan acara Citayam Fashion Week seperti unggahan di saluran YouTube Baim Paula.

Willie, yang mewakili Bonge, mengklarifikasi asumsi yang beredar bahwa uang tersebut diberikan khusus kepada Bonge. Willie menegaskan bahwa uang tersebut mulanya akan digunakan untuk mewujudkan rencana acara fashion week.

Dia mengatakan,“Bonge sepeser pun nggak ada nerima uang dari kak Paula atau kak Baim. Jadi waktu kak Paula datang, kak Paula ngajakin Bonge buat bikin Citayam Fashion Week, fashion show.”

“Uang 500 juta itu hadiah buat pemenangnya. Bukan buat Bonge sama sekali,” kata selebriti TikTok tersebut. ***

ADVERTISEMENT

Reporter: Ignatius Dwiana
Editor: Ignatius Dwiana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT