ADVERTISEMENT
Minggu, 24 Juli 2022 18:07 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Fenomena Citayam Fashion Week nampaknya makin digemari.
Hal itu membuat banyak pihak ikut melirik buah bibir masyarakat tersebut.
Belum lama ini, perusahaan milik Baim Wong, PT Tiger Wong Entertainment, mendaftarkan brand Citayam Fashion Week sebagai hak kekayaan intelektual (HAKI) kepada Direktorat Jenderal HAKI, Kementerian Hukum dan HAM.
Informasi di laman Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) menyebutkan jenama Citayam Fashion Week (CFW) tak hanya didaftakan oleh Baim Wong saja, lho.
Citayam Fashion Week juga didaftarkan sebagai HAKI oleh Indigo Aditya Nugroho, content creator yang aktif di akun TikTok KutipanX.
Perusahaan Baim Wong mendaftarkan CFW pada 20 Juli 2022, sementara Indigo memasukkan berkas sehari setelahnya.
Kedua aplikasi pendaftaran tersebut saat ini masih dalam proses di Dirjen HAKI Kementerian Hukum dan HAM.
Sebagai informasi, Citayam Fashion Week memang sedang menjadi buah bibir dalam beberapa waktu terakhir.
Remaja dari kawasan Depok dan sekitarnya mengokupansi kawasan Dukuh Atas dengan street style fashion ala mereka.
Fenomena ini mulai muncul setelah beberapa content creator mengunggah wawancara dengan anak-anak muda ini.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT