Kuasa hukum dan pimpinan Ponpes Riyadhul Jannah, Depok usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait  dugaan kasus pemerkosaan belasan santriwati.  (Foto: Poskota/Andi Adam Faturahman).

Kriminal

Periksa Pimpinan Ponpes Riyadhul Jannah, Polda Metro Segera Sita Barang Bukti Dugaan Perkosaan Belasan Santriwati di Depok

Jumat 08 Jul 2022, 15:44 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Setelah memerikasa pimpinan Ponpes Riyadhul Jannah, penyidik Polda Metro Jaya telah segera menyita barang bukti kasus dugaan perkosaan belasan santriwati di salah satu pondok pesantren yang ada di wilayah Beji Timur, Depok, Jawa Barat.

Menurut Kuasa hukum pimpinan ponpes, Khoerul, saat menjalani pemeriksaan pada Jum'at (8/7/2022) pagi hari tadi, ia dan kliennya itu diinformasikan oleh penyidik, bahwa penyidik akan menuju lokasi ponpes guna menyita sejumlah barang bukti milik tersangka guna memperkuat perkara ini

"Setelah pemeriksaan ini kami ditunggu oleh pihak Polda Metro Jaya di ponpes RJ (Riyadhul Jannah), sebagaimana keterangan dari para penyidik, kalau tidak ada halangan akan dilakukan pemeriksaan dan penyitaan sejumlah barang bukti di tempat dugaan perkara pidana terjadi," kata Khoerul kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jum'at (8/7/2022).

Namun, dia tak mengetahui pasti barang apa yang akan dibawa oleh penyidik dari ponpes tersebut. Dia hanya mengatakan, bahwa ini merupakan pemeriksaan kedua yang dilakukan guna menambah Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Kalau terkait penyitaan barang bukti yang terkait tindak pidana dimaksud, kamu belum bisa sampaikan apa-apa saja yang akan disita, karena penyidik juga belum ada di tempat," ujar dia.

"Kemudian, terkait pemeriksaan ini. Ini pemeriksaan untuk kedua kalinya untuk menambah BAP pemeriksaan oleh penyidik," sambung Khoerul.

Dia menambahkan, dalam pemeriksaan kedua ini. Ia dan kliennya tersebut dicecar sebanyak 80 lebih pertanyaan terkait dugaan kasus kekerasan seksual ini.

"Untuk pertanyaannya, untuk pimpinan ponpes ada sekitar 42 pertanyaan. Untuk bagian administrasi ada 48. Dan alhamdulillah kami bisa penuh," ucap dia.

"Saya kira cukup untuk saat ini ya, setelah pemeriksaan ini kami ditunggu oleh pihak penyidik menuju ponpes," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus dugaan pemerkosaan terhadap belasan santriwati di salah satu 'pesantren' yang terletak di bilangan Beji Timur, Depok dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan.

Adapun dinaikkannya status kasus tersebut, dilakukan usai penyidik Subdit Renakta Ditreskirmum Polda Metro Jaya selesai melakukan gelar perkara dan pemerikaaan terhadap tiga orang Ustadz dan seorang santri senior di 'pesantren' tersebut.

"Jadi 4 orang yang dimaksud, yaitu 3 Ustadz dan 1 orang santri senior telah ditetapkan sebagai tersangka. Kan sudah disampaikan tadi karena kasusnya juga udah naik sidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (4/7/2022).

Namun sayang, perwira polisi berpangkat melati tiga itu masih enggan untuk membeberkan detail terkait inisal para tersangka tersebut. Zulpan hanya menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, keempat orang tersangka tersebut mengaku telah melakukan tindakan tidak terpuji kepada belasan santriwati di 'pesantren' itu

"Satu orang Ustadz mengaku melakukan persetubuhan atau mensetubuhi anak di bawah umur. Kemudian, dua Ustadz lainnya melakukan pencabulan, dan satu orang santri putra senior juga mengaku telah mensetubuhi atau berbuat cabul terhadal santriwati di 'pesantren' tersebut," papar dia.

"Jadi, sampai dengan hari ini ada 4 orang pelaku yang sudah dinaikkan status kasusnya ke tahap penyidikan, dan jadi tersangka," sambungnya.

Lebih lanjut, mantan Kapolsek Metro Gambir itu juga berharap kepada para pihak yang merasa menjadi korban pelecehan seksual di 'pesantren' tersebut, untuk dapat melaporkan hal ini kepada Polda Metro Jaya guna ditindaklanjuti penanganannya.

"Jadi, kami berharap apabila ada pihak yang juga turut menjadi korban, kiranya bisa melaporkan kepada penyidik agar kita bisa mendapat keterangan tambahan terkait jumlah korban yang lainnya," imbuhnya. (Adam).

Tags:
Pimpinan Ponpes Riyadhul JannahPolda Metro Jayamenyita Barang BuktiPerkosaan Belasan SantriwatiDepok

Reporter

Administrator

Editor