Beda Sendiri, Bekingan Anies Ini Lantang Tolak Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut, Sampai Bawa-Bawa BUMN

Sabtu 09 Jul 2022, 10:26 WIB
Kolase foto loyalis Anies Baswedan, Musni Umar dan gapura Ponpes Shiddiqiyyah. (Foto: Diolah dari Google).

Kolase foto loyalis Anies Baswedan, Musni Umar dan gapura Ponpes Shiddiqiyyah. (Foto: Diolah dari Google).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) yang juga loyalis Anies Baswedan Musni Umar menyerukan pendapat yang berbeda terkait kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) RI mencabut izin Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur.

Ia dengan lantang menolak langkah tegas pemerintah dalam merespons kasus pelecehan seksual terhadap santriwati yang dilakukan oleh anak dari pemilik pesantren tersebut.

“Saya tidak setuju izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah dicabut,” cuitnya dikutip melalui Twitter @musniumar Sabtu (9/7/2022).

Menurut Umar, semestinya bukan lembaganya yang dibubarkan, melainkan oknum yang ada dalam tubuh lembaga tersebut.

“Kalau ada kasus jangan lembaganya dibubarkan, tetapi oknum yang diduga melakukan tindak pidana yang ditindak,” tutur rektor yang acap kali membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kemudian, ia membandingkan kejadian yang diterima oleh Pesantren Shiddiqiyyah dengan oknum direksi BUMN yang melakukan korupsi.

“Banyak BUMN yang direksi melakukan tindak pidana korupsi, pelakunya ditindak, lembaganya tidak dibubarkan,” ujarnya.

Diketahui, Kemenag Resmi cabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.

Menurut Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan. 

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tutur Waryono di Jakarta, Kamis (7/7/2022).(*)

Berita Terkait

News Update