ADVERTISEMENT

Geledah Ponpes Riyadhul Jannah Depok, Polda Sita Barang Bukti Kasur yang Digunakan untuk Lakukan Perkosaan Santriwati

Jumat, 8 Juli 2022 23:49 WIB

Share
Pesantren yang oknum pengasuhnya diiduga cabuli santri di Kecamatan Beji, Kota Depok. (Nitis)
Pesantren yang oknum pengasuhnya diiduga cabuli santri di Kecamatan Beji, Kota Depok. (Nitis)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggeledah pondok pesantren (ponpes) Riyadhul Jannal, Beji Timur, Depok, lokasi diduga telah menjadi tempat bagi tiga Ustadz untuk melakukan aksi perkosaan belasan santriwati.

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengatakan, penggeledahan yang dilakukan, iuntuk menyita sejumlah barang bukti dalam dugaan kasus pemerkosaan di ponpes tersebut.

"Kita melakukan penggeledahan, pengambilan alat bukti sesuai dengan petunjuk gelar perkara dan hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Jerry saat dihubungi wartawan, Jum'at (8/7/2022).

Menurut AKBP Jerry Siagian, dalam penggeledahan, polisi menyita barang bukti kasur-kasur yang digunakan untuk perkosaan santriwati di ponpes tersebut.

"Itu tempat atau kasur yang digunakan untuk melakukan pembuatan itu (pencabulan)," papar dia.

Namun, Jerry belum memerinci berapa banyak jumlah barang bukti yang disita penyidik. Dia hanya menyebut hasil penggeledahan itu akan menjadi bukti tambahan dalam melengkapi berkas perkara.

"Jadi kasur yang digunakan untuk menyetubuhi anak-anak di ponpes itu," papar dia.

Sebelumnya diberitakan, pemimpin ponpes Riyadhul Jannah dipanggil kembali ke Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan kedua dalam dugaan kasus pemerkosan terhadap belasan santriwati.

Menurut Kuasa hukum pimpinan ponpes, Khoerul, saat menjalani pemeriksaan pada Jum'at (8/7/2022) pagi hari tadi, ia dan kliennya itu diinformasikan oleh penyidik, bahwa penyidik akan menuju lokasi ponpes guna menyita sejumlah barang bukti milik tersangka guna memperkuat perkara ini

"Setelah pemeriksaan ini kami ditunggu oleh pihak Polda Metro Jaya di ponpes RJ (Riyadhul Jannah), sebagaimana keterangan dari para penyidik, kalau tidak ada halangan akan dilakukan pemeriksaan dan penyitaan sejumlah barang bukti di tempat dugaan perkara pidana terjadi," kata Khoerul kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jum'at (8/7/2022).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT