JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggeledah pondok pesantren (ponpes) Riyadhul Jannal, Beji Timur, Depok, lokasi diduga telah menjadi tempat bagi tiga Ustadz untuk melakukan aksi perkosaan belasan santriwati.
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengatakan, penggeledahan yang dilakukan, iuntuk menyita sejumlah barang bukti dalam dugaan kasus pemerkosaan di ponpes tersebut.
"Kita melakukan penggeledahan, pengambilan alat bukti sesuai dengan petunjuk gelar perkara dan hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Jerry saat dihubungi wartawan, Jum'at (8/7/2022).
Menurut AKBP Jerry Siagian, dalam penggeledahan, polisi menyita barang bukti kasur-kasur yang digunakan untuk perkosaan santriwati di ponpes tersebut.
"Itu tempat atau kasur yang digunakan untuk melakukan pembuatan itu (pencabulan)," papar dia.
Namun, Jerry belum memerinci berapa banyak jumlah barang bukti yang disita penyidik. Dia hanya menyebut hasil penggeledahan itu akan menjadi bukti tambahan dalam melengkapi berkas perkara.
"Jadi kasur yang digunakan untuk menyetubuhi anak-anak di ponpes itu," papar dia.
Sebelumnya diberitakan, pemimpin ponpes Riyadhul Jannah dipanggil kembali ke Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan kedua dalam dugaan kasus pemerkosan terhadap belasan santriwati.
Menurut Kuasa hukum pimpinan ponpes, Khoerul, saat menjalani pemeriksaan pada Jum'at (8/7/2022) pagi hari tadi, ia dan kliennya itu diinformasikan oleh penyidik, bahwa penyidik akan menuju lokasi ponpes guna menyita sejumlah barang bukti milik tersangka guna memperkuat perkara ini
"Setelah pemeriksaan ini kami ditunggu oleh pihak Polda Metro Jaya di ponpes RJ (Riyadhul Jannah), sebagaimana keterangan dari para penyidik, kalau tidak ada halangan akan dilakukan pemeriksaan dan penyitaan sejumlah barang bukti di tempat dugaan perkara pidana terjadi," kata Khoerul kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jum'at (8/7/2022).
Namun, dia tak mengetahui pasti barang apa yang akan dibawa oleh penyidik dari ponpes tersebut. Dia hanya mengatakan, bahwa ini merupakan pemeriksaan kedua yang dilakukan guna menambah Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Kalau terkait penyitaan barang bukti yang terkait tindak pidana dimaksud, kamu belum bisa sampaikan apa-apa saja yang akan disita, karena penyidik juga belum ada di tempat," ujar dia.
"Kemudian, terkait pemeriksaan ini. Ini pemeriksaan untuk kedua kalinya untuk menambah BAP pemeriksaan oleh penyidik," sambung Khoerul.
Dia menambahkan, dalam pemeriksaan kedua ini. Ia dan kliennya tersebut dicecar sebanyak 80 lebih pertanyaan terkait dugaan kasus kekerasan seksual ini.
"Untuk pertanyaannya, untuk pimpinan ponpes ada sekitar 42 pertanyaan. Untuk bagian administrasi ada 48. Dan alhamdulillah kami bisa penuh," ucap dia.
"Saya kira cukup untuk saat ini ya, setelah pemeriksaan ini kami ditunggu oleh pihak penyidik menuju ponpes," tutupnya. (Adam).