ADVERTISEMENT

Warga Tanah Tinggi Jakpus Tolak Perubahan Nama Jalan, F-PDIP DPRD DKI Minta Anies Dengarkan Arus Bawah: Jangan Paksakan Kehendak!

Sabtu, 2 Juli 2022 09:04 WIB

Share
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo. (foto: poskota/aldi)
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo. (foto: poskota/aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Itu kan nama (A Hamid Arief), yang ditempelkan di tanah tinggi itu, bukan tokoh yang dianggap mewakili tanah tinggi, karena orang dari mana, bukan dari wilayah tersebut," tandasnya.

Sebelumnya, warga Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, menolak perubahan nama Jalan Tanah Tinggi I Gang 5 menjadi Jalan A Hamid Arief, pada Rabu 29 Juni 2022.

Untuk diketahui, perubahan nama jalan itu dan jalan lain di Ibu Kota merupakan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. (Aldi)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT