Kolase foto Eggi Sudjana, Hotman Paris dan Nikita Mirzani. (ist/diolah dari google.com)

NEWS

Maaf Tak Cukup! Eggi Sudjana Desak Hotman Paris dan Nikita Mirzani Dipenjara Terkait Promo Miras Pakai Nama Muhammad di Holywings 

Rabu 29 Jun 2022, 22:48 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Praktisi Hukum, Eggi Sudjana mendesak polisi untuk menuntaskan masalah penistaan oleh Holywings.

Mengutip berita jakarta.poskota.co.id, ia juga merasa keberatan terhadap terhadap sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Saya tidak sependapat dengan MUI, minta maaf urusan pribadi, lebaran oke. Tapi kalau pelanggaran bahkan melecehkan agama, enggak ada maaf. Lawan, perangi mereka, orang kayak begini harus diperangi,” ulas Eggi Sudjana.

Menurutnya, kedudukan Nabi Muhammad di agama Islam sangat tinggi namun dihina begitu saja oleh manajemen Holywings.

“Nabi Muhammad itu punya kedudukan yang luar biasa dalam ajaran Islam, yaitu Rasulullah. Dia sebagai uswah, contoh, teladan. Bahkan Allah pun berselawat kepada Rasul bersama malaikat. Betapa luar biasa posisinya,” lanjut Eggi Sudjana.

“Tapi dilecehkan dengan seenaknya aja oleh si Hotman Paris dan jajarannya itu loh,” lanjut Eggi Sudjana. 

Selain itu, Eggy Sudjana mengatakan bahwa Holywings tidak hanya menghina Nabi Muhammad namun Bunda Maria yang merupakan sosok yang diagungkan oleh agama Kristen. 

“Melakukan satu pelecehan untuk minuman keras yang jelas-jelas diharamkan dalam ajaran Islam, juga (pelecehan) kepada Bunda Maria. Ini kurang ajarnya tuh di sini.” ucap Eggi Sudjana.

Selanjutnya, Eggi mempertanyakan mengapa Hotman Paris dan Nikita Mirzani selaku pemegang saham tidak bertanggung jawab secara langsung terkait kasus penistaan agama ini. 

“Nah yang paling jelas, kepentingan umum sudah terganggu di sini. Si Hotman Paris juga sudah ngakuin tadi, kegaduhan. Tapi kenapa dia enggak mau tanggung jawab? Enak aja minta maaf,” tutur Eggi Sudjana. 

“Oleh karena itu, tidak sekadar ditutup, (tapi) dibubarkan dan dipenjara si Hotman Paris saya minta sama Nikita Marjani (Mirzani) itu yang katanya punya saham. Enggak ada urusan maaf. Maaf itu tidak menggugurkan hukum, itu urusan pribadi,” paparnya

Eggi Sudjana berujar seharusnya para karyawan Holywings tidak menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama ini. 

“Saya baca di KUHP Pasal 50, anak buah itu tidak bisa dipersoalkan sebenarnya, bisa juga itu. Yang dipersoalkan yang punya saham. Kayak undang-undang teroris, siapa yang ngasih sumbangan aja diperiksa banget,” imbuh Eggi Sudjana. 

“Nah kenapa ini yang punya saham enggak diperiksa ini. Bahkan udah ke mana-mana dia si Hotman Paris minta maaf. Apa ini orang. Ini jelas-jelas melanggar, penistaan kepada agama,” tutupnya.
 

Tags:
Eggi Sudjana Desak Polisi Penjarakan Hotman Paris dan Nikita Mirzani Terkait Promo Miras Pakai Nama Muhammad di HolywingsPolisi Didesak Eggi Sudjanan Penjarakan Hotman Paris dan Nikita Mirzani Terkait Promo Miras Pakai Nama Muhammad di HolywingsEggi Sudjanahotman parisNikita MirzaniHolywingsPromo Minuman Keras Pakai Nama Muhammad di Holywings

Administrator

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor