ADVERTISEMENT

Keras! Sebut Nikita Mirzani Bakal Jadi Tersangka, Indra Tarigan: Jangan Jadi Manusia Munafik!

Rabu, 20 Juli 2022 19:32 WIB

Share
Indra Tarigan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan. (foto: poskota)
Indra Tarigan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan. (foto: poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis Nikita Mirzani (NM) bakal menyandang status tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukannya terhadap Advokat Indra Tarigan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh pelapor, Indra Tarigan saat ditemui poskota.co.id di Polres Metro Jakarta Selatan. 

Dalam kesempatan itu, Indra memberikan perkembangan terkait kasusnya dengan aktris yang juga berprofesi sebagai model itu. 

"Masalah kasus NM sejauh ini sangat bagus, mulai dari keterangan saksi ahli semua, dan ada kemungkinan akan segera ada perubahan status. Yang tadinya jadi saksi dan akan segera naik status menjadi tersangka," papar Indra Tarigan kepada awak media pada Rabu 20 Juli 2022.

Adapun perubahan status ini bisa terjadi karena adanya unsur-unsur pidana yang terpenuhi. Salah satunya berbentuk penghinaan.

Lebih lanjut, Indra menuturkan bahwa status NM bisa naik menjadi tersangka lantaran telah memenuhi unsur-unsur pidana salah satu bentuk penghinaan yang dilakukan NM terhadapnya. 

"Unsurnya terpenuhi, penghinaannya kan sudah jelas dari kemarin. Yang dibilang saya kayak monyet, mama saya disuruh makan t*i, banyak lah. Pokoknya banyak kayak binatang gitu lah yang dia keluarkan, bahasa bahasanya tidak bagus," papar Praktisi hukum itu. 

Selain itu, Indra juga melontarkan beberapa pesan untuk Nikita Mirzani agar bintang film 'Nenek Gayung' itu bersikap kooperatif dalam panggilan penyidik. 

"Yang saya mau sampaikan kepada NM. Kerja samalah sama saya, kooperatif, gentleman. Kalau dipanggil datang, jangan banyak alasan," ujar Indra Tarigan.

"Kedua, jangan jadi manusia yang munafik. Katanya kan dia wanita Amazon, kuat, Kalau dipanggil datang, jangan enggak datang. Itu baru keren," tambahnya.

Indra juga menambahkan bahwa pemanggilan terhadap Nikita Mirzani akan kembali dilakukan pada pekan depan. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT