BPJS Kesehatan Bakal Hapus Kelas Rawat Inap 1-3, Bagaimana Iuran Tarifnya?

Minggu 19 Jun 2022, 12:30 WIB
BPJS Kesehatan akan menghapus kelas rawat inap. (Dok. Poskota)

BPJS Kesehatan akan menghapus kelas rawat inap. (Dok. Poskota)

Dengan harapan, kesamaan dalam memperoleh pelayanan sesuai dengan kebutuhan medisnya, serta tidak terikat dengan besaran iuran yang dibayarkan oleh masyarakat.

Iuran Penetapan Tarif 

Kelas standar rawat inap BPJS Kesehatan ini akan menghapus kebijakan kelas yang telah berlaku.

Alhasil, mulai Juli 2022, kelas BPJS Kesehatan yang terbagi dalam 1-3 tersebut sudah pasti dihapuskan.

Nantinya, setiap masyarakat hanya memiliki satu tarif dan kelas perawatan yang sama.

(*)

 

Berita Terkait
News Update