Dengan harapan, kesamaan dalam memperoleh pelayanan sesuai dengan kebutuhan medisnya, serta tidak terikat dengan besaran iuran yang dibayarkan oleh masyarakat.
Iuran Penetapan Tarif
Kelas standar rawat inap BPJS Kesehatan ini akan menghapus kebijakan kelas yang telah berlaku.
Alhasil, mulai Juli 2022, kelas BPJS Kesehatan yang terbagi dalam 1-3 tersebut sudah pasti dihapuskan.
Nantinya, setiap masyarakat hanya memiliki satu tarif dan kelas perawatan yang sama.
(*)