ADVERTISEMENT
Cegah Penyerangan Kembali oleh Preman Gunung Antang, Tiga Pilar Dirikan Posko Penjagaan di Permukiman RW 01 Rawa Bunga
Rabu, 15 Juni 2022 11:05 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dari empat korban, tiga korban yakni SA, RMR, dan SU melaporkan kasus ke pihak kepolisian. SA telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur dan teregister dengan nomor LP/B/1274/VI/2022/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA TIMUR/ POLDA METRO JAYA.
Berdasar laporan tersebut, aksi pengeroyokan disertai penganiayaan itu terjadi Minggu (12/6/2022) pukul 02.10 WIB di Jalan Kemuning Bendungan, RT 05/01, Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kronologis yang tertera dalam laporan, pada mulanya SA bersama dua korban lain, RMR dan SU sedang duduk di tempat kejadian dengan tujuan membeli nasi uduk.
Tiba-tiba datang pelaku berjalan kaki secara bergerombol. Lantas tiga orang di antaranya menyerang korban dengan cara membacok menggunakan senjata tajam.
Akibat serangan itu, korban SA terkena di bagian punggung atas sebelah kiri dan lengan SA juga dipukul pelaku.
Sementara dua korban lainnya, RMR mengalami luka bacok di bagian punggung dan SU menderita sakit di lengan kiri akibat pukulan benda keras.
Pelaku terancam Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 351 KUHP.
Selanjutnya, penyerangan kembali terjadi Senin (13/6/2022) sekira pukul 02.30 WIB. Kali ini para pelaku bukan hanya menggunakan senjata tajam, namun diduga juga menggunakan senjata api.
"Semalam kami diserang lagi sekitar jam 02.30 WIB, ada lebih dari tiga kali tembakan," ujar warga setempat, HB (45) kepada wartawan, Senin (13/6/2022).
Kata dia, jajaran Polsek Jatinegara sudah mengamankan satu peluru hasil dari tembakan pelaku yang menyasar ke permukiman warga.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT