Oposisi, Bukan Memusuhi

Rabu 08 Mei 2024, 05:00 WIB
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 dan 3 Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat mengikuti sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dilakukan berdasarkan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 tersebut dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang di Gedung MK.Poskota/Ahmad Tri Hawaari

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 dan 3 Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat mengikuti sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dilakukan berdasarkan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 tersebut dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang di Gedung MK.Poskota/Ahmad Tri Hawaari

IBARAT sudah mengetuk palu sidang, Ganjar Pranowo telah menyatakan sikap akan berada di luar pemerintahan Prabowo-Gibran. Jika keputusan Ganjar ini mencerminkan sikap partainya, berarti sinyal PDIP akan mendeklarasikan diri menjadi oposisi.

Apa pun keputusan yang diambil, tentu harus kita hargai, karena menjadi hak individu untuk mengambil sikap, termasuk sikap politik.

Yang patut dicatat adalah oposisi bukan berlawanan, selamanya berseberangan, apalagi bermusuhan. Oposisi adalah mengkritisi kebijakan yang digulirkan pemerintahan agar selaras dan sejalan demi kepentingan rakyat.

Mengkritisi berarti memberikan ilustrasi, masukan dan melengkapi gagasan atas program yang hendak dijalankan. Mengawal pelaksanaan program agar berjalan sesuai rambu-rambu yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan dengan pasti.

Mengingatkan, jika terdapat gejala penyimpangan. Meluruskan jika perjalanan berbelok arah tujuan.

Di negara mana pun oposisi dibutuhkan. Sering dikatakan, semakin kuat oposisi, kian kuat pula pemerintahannya. Tanpa oposisi, boleh jadi negara akan lemah.

Tentu, tadi tujuan oposisi bukan untuk menggagalkan segala program pemerintah, tetapi mengoreksi, memberi bobot agar program dimaksud benar-benar lebih bermanfaat untuk kepentingan rakyat, demi kemaslahatan umat.

Memajukan bangsa dan negara menjadi semakin tangguh dan berwibawa, tak hanya di negaranya sendiri, juga di panggung dunia.

Karenanya, menurut hemat kami, sikap Ganjar Pranowo yan memastikan dirinya tidak bergabung dalam Pemerintahan Prabowo- Gibran, bukan lantas diartikan bermusuhan. Jangan pula dipersepsikan berlawanan dengan pemerintahan negaranya sendiri.

Diyakini, mantan capres nomor urut 3 pada pilpres 2024 ini, akan mengawal Pemerintahan Prabowo- Gibran, tentu dengan caranya, konsepnya, gagasannya, visi-misinya. Tujuannya sama, untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara sebagai bentuk kecintaan kepada Republik ini.

Pengawasan dimaksud, tak ubahnya fungsi DPR yang mengawasi jalannya pemerintahan. Hanya saja, caranya berbeda.

Berita Terkait
News Update