Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung didampingi Kepala Bea dan Cukai serta Wadirresnarkoba Polda Banten saat jumpa pers kasus oknum hakim. (haryono)

Regional

Kacau, Dua Hakim PN Lebak Jadi Tersangka Kasus Sabu, Netizen: Senjata Makan Tuan, Hakim yang Dihakimi

Selasa 24 Mei 2022, 05:00 WIB

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Dua orang hakim yakni YS (39) dan DA (39) serta Rass (32) seorang ASN yang bekerja di Pengadilan Negeri (PN) Lebak kini sudah berstatus tersangka dalam kasus sabu, dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai di ciduk oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten pada Selasa (18/5/2022) lalu. 

YS dan DA ditangkap saat berada di ruang kerja mereka di PN Rangkasbitung. Selain itu, BNN juga menangkap H seorang asisten rumah tangga DA yang juga berdasarkan hasil test urine H positif menggunakan sabu.

Daei mereka petugas mengamankan barang bukti berupa 20 gram sabu, alat hisapn alias bong, pipet dan 4 unit handphone milik ke 4 tersangka.

Berita atau informasi mengenai kasus penyalahgunaan sabu kedua hakim itu pun kini sudah tersebar dan viral di media sosial. Tidak sedikit netizen yang mengomentari mengenai berita kasus itu.

Salah satunya akun instagram @rose.dyaneka. Ia menuliskan komentar pada postingan kasus itu di salah satu akun publik yang menyebut bahwa kedua hakim yang tidak lain merupakan ahli hukum itu, terkena hukum sendiri.

"Ahli hukum, kena hukum 😥," tulis @rose.dyaneka.

"Hakim yang dihakimi 😂," tulis netizen lain, @Fadligunawaan.

"Senjata makan tuan, ketuk palu sendiri," kaya netizen lainnya.

Ada juga beberapa komentar kocak, yang menyebutkan bahwa kini PN Rangkasbitung yang kehilangan kedua orang hakim itu harus membuka lowongan pekerjaan.

"Saya siap menggantikan bapa hakim," kata akun @ahmadozann_.

Memang reaksi netizen itu kocak-kocak dan nyeleneh, seperti yang dituliska akun @rangkasjajan. Akun itu  meminta kepada para hakim yang sudah terciduk itu untuk membeli otak-otak dibandingkan shabu.

"hih kalakuan, mending duit na dipake jajan otak-otak," tulisnya. (Yusuf Permana)
 

Tags:
Dua Hakim PN LebakJadi TersangkaKasus SabunetizenSenjata Makan TuanHakim yang Dihakimi

Reporter

Administrator

Editor