ADVERTISEMENT

Ungkap Jaringan Sabu dalam Lapas, Tim Berantas BNNP Banten Amankan 3 Narapidana

Selasa, 24 Mei 2022 07:56 WIB

Share
Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung (tengah) menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan Tim Berantas. (foto: poskota/haryono)
Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung (tengah) menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan Tim Berantas. (foto: poskota/haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten berhasil membongkar jaringan perdagangan narkoba yang melibatkan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Tangerang dan Pondok Rajeg Cibinong.

Terkait kasus peredaran narkoba dalam lapas ini, petugas BNNP Banten telah menetapkan tiga narapidana berinisial J alias Y (34), W (29) dan AS alias D (34).

Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung menjelaskan, selain ketiga narapidana, pihaknya juga menahan tiga tersangka lain yaitu satpam M alias BD (38) buruh harian lepas, S alias B (36) wiraswasta dan IP(29). 

"Para tersangka ditangkap di tempat yang berbeda pada Minggu 10 April 2022," ungkap Hendri Marpaung kepada wartawan saat ekspose di kantor BNNP Banten, Senin 23 Mei 2022.

Menurut jenderal polisi bintang satu ini, para penghuni Lapas Kelas II Tangerang itu menyuplai sabu untuk wilayah Kota Tangerang Selatan.

Berdasarkan informasi warga, kata Hendri, Tim Berantas BNNP Banten membuntuti kurir narkoba pada Minggu 10 April 2022.

"Target terpantau sedang menemui seseorang di sekitar pinggir jalan H. Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan," kata Hendri.

Tim menangkap S alias B dan M alias BD. Penyidik mendapati barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 88,404 gram. Kemudian tim melakukan pengembangan ke kontrakan M als BD di Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan dan menemukan sabu sebanyak 4 kantong sabu 400 gram.

Tidak berhenti di situ, tim melakukan pengembangan hingga Lapas Pemuda Tangerang dan mengamankan J alias Y dan W. Tim juga melakukan pengembangan ke Lapas Pondok Rajeg Cibinong dan mengamankan AS alias D.

"Saat ini para tersangka ada di kantor BNNP Banten, petugas masih melakukan pendalaman guna pengembangan jaringan dari tersangka," ujarnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT