PMK Mulai Masuk Surabaya, Pemkot Lakukan Lockdown Hewan Ternak di Dua Kecamatan
Jumat, 20 Mei 2022 08:10 WIB
Share
Pemkot Surabaya melakukan lockdown hewan ternak. (Pinterest/farmandanimals)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) telah menyerang dua kecamatan di Surabaya, Jawa Timur.

Hewan ternak tersebut tercatat menjadi suspect PMK, Rabu (18/5/2022).

Dua kecamatan itu, yakni Lakarsantri dan Sambikerep.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) langsung bergerak melakukan lockdown lalu lintas ternak di wilayah tersebut.

Kepala DKPP Surabaya Antiek Sugiharti memaparkan penerapan lockdown itu sesuai anjuran Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia No 403/KPTS/PK.300/M/05/2022.

Lebih lanjut, ada pula langkah pencegahan dengan menerjukan Satgas PMK untuk mengawasi hewan ternak.

Hal itu bertujuan untuk memasifkan upaya pencegahan sekaligus berkoordinasi dengan lurah dan camat di Surabaya.

"Jadi bukan hanya DKPP yang bergerak, kami perlu support camat dan lurah untuk mengawasi arus keluar masuk ternak," tutur Antiek, Kamis (19/5/2022).

Ia juga menyinggung soal perayaan Hari Raya Iduladha yang tinggal menghitung hari.

"Mengantisipasi jelang Iduladha, kita juga berkoordinasi dengan perguruan tinggi," jelas Antiek.

Halaman
1 2