ADVERTISEMENT

Selain Lockdown Pasar Hewan Jonggol, Pemkab Bogor Sediakan Tempat Isolasi Sebagai Antisipasi Penularan PMK

Minggu, 29 Mei 2022 12:47 WIB

Share
Pengumuman penutupan sementara atau lockdown Pasar Hewan Jonggol Bogor (Foto: Panca)
Pengumuman penutupan sementara atau lockdown Pasar Hewan Jonggol Bogor (Foto: Panca)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Guna Mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melockdown sementara pasar hewan Jonggol.

Hal ini diungkapkan oleh Camat Jonggol, Andri Rahman,  Jum'at (27/5/2022). Lockdown diambil berdasarkan koordinasi beberapa pihak.

Menurut Camat Jonggol, setelah Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Jonggol bersama Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor berkoordinasi dengan pedagang dan peternak hewan di Pasar tersebut guna menyampaikan bahwa sudah ada hewan yang terpapar PMK di Pasar Hewan Jonggol.

"Kami bersama dinas terkait melaksanakan kegiatan pencegahan dan penanganan PMK dengan memeriksa hewan di Kecamatan Jonggol," ungkapnya kepada Poskota, Jum'at (27/5/2022).

Andri mengatakan, dalam pengecekan pada hewan tersebut telah ditemukan beberapa hewan yang terindikasi bahkan sudah positif terpapar PMK.

"Sehingga, dengan berat hati kami menyampaikan informasi sesuai hasil SWAB yang dilaksanakan oleh dinas Peternakan, untuk hari pasar di Kecamatan Jonggol, yaitu setiap Senin dan Kamis, kami sampaikan kepada para pengelola dan pedagang untuk Lockdown selama dua pekan," kata Andri.

Selain melockdown Pasar Hewan Jonggol, lanjut Andri, pihaknya pun melakukan pemantauan terhadap hewan ternak, baik yang sehat maupun sedang sakit.

"Kami menyampaikan kepada pedagang yang berada di lokasi tersebut, hewannya diperiksa satu-persatu supaya ketauan yang mana yang sehat yang mana yang sakit," lanjutnya.

Tak hanya di pemantauan, juga Muspika Jonggol menyediakan tempat isolasi untuk hewan-hewan yang terpapar virus PMK. Ini untuk mencegah penularan.

"Ada tempat Isolasi di Rumah Potong Hewan (RPH) Jonggol, meskipun kapasitasnya terbatas, namun untuk hewan-hewan yang positif terjangkit bisa dilaksanakan Isolasi di RPH," katanya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT