ADVERTISEMENT

Jelang Idul Adha, PMK Hewan Masih Terus Hantui Para Peternak

Jumat, 27 Mei 2022 23:13 WIB

Share
Imron Suandi, selaku Kordinator pengawasan Produk Hewan dari Kementerian Pertanian RI. (ist)
Imron Suandi, selaku Kordinator pengawasan Produk Hewan dari Kementerian Pertanian RI. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak masih terus menghantui para peternak hewan, terkhusus menjelang hari raya Idul Adha tahun 2022. 

Pemerintah Kota Jakarta Selatan juga telah memberikan peraturan bagi para peternak, apabila ingin membeli atau menjual hewan kurban harus melakukan proses karantina terlebih dahulu. Hal tersebut harus dibuktikan melalui surat yang telah ditanda tanganin pemkot setempat.

Sementara itu, Imron Suandi, selaku Kordinator Pengawasan Produk Hewan dari Kementerian Pertanian RI menjelaskan, PMK merupakan penyakit mulut dan kuku atau disebut sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) yang disebabkan oleh virus.

"Virus ini hanya menyebar pada hewan yang berkuku dua, seperti sapi dan kambing. Untuk Indonesia, berdasarkan data dari Kementerian Pertanian, virus ini sudah mewabah di dua provinsi. Yakni di Provinsi Jawa Timur dan Aceh" ujar Imron dalam peluncuran 'Kudu Kurban' di gedung ACT, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (27/5). 

Namun, Imron menegaskan, berdasarkan hasil riset yang telah dilakukan menyatakan PMK sebenarnya tidak berbahaya bagi manusia. Sebab, virus ini hanya menular di antara hewan berkuku dua. 

"Khusus untuk virus mulut dan kuku virus ini adanya di hewan yang berkuku dua jadi sangat jarang yang melompat ke manusia, jadi tidak perlu khawatir dari sisi kesehatan manusianya," jelas Imron. 

Karenanya, Imron mengimbau masyarakat tidak perlu panik meski penyakit ini tengah mewabah di sejumlah daerah yang menular ke ribuan hewan termasuk sapi dan kambing. 

Pada kurban tahun ini, Imron menyarankan beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menimalisir hewan kurban terinfeksi oleh virus PMK, di antaranya yaitu mengoptimalkan pemanfaatan rumah potong hewan (RPH) yang sudah disediakan pemerintah setempat. 

"Sebab, biasanya di RPH itu suda ada dokter hewan yang memantau kesehatan hewan-hewan kurban. Selain itu kebersihan sanitasi juga di jaga dengan sangat baik, dengan penyemprotan desinfektan secara berkala yang mampu membunuh virus," ujar Imron. 

Selain itu, Imron juga menekankan pentingnya berkurban secara online di situasi merebaknya wabah PMK. (Ibriza)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT