Di hari itu Dini dibunuh oleh pelaku N di kawasan Cibubur, Bekasi. Jasadnya ditemukan pada Minggu (1/5/2022).
Sementara pelaku N ditangkap di rumahnya di Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (13/5). Dia kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (Pandi)