ADVERTISEMENT

Kepergok Saat akan Mencuri Motor, Tiga Oknum TNI Babak Belur Dipermak Warga Tapos

Jumat, 22 April 2022 15:00 WIB

Share
Ilustrasi curanmor. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)
Ilustrasi curanmor. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID -  Tiga oknum TNI kawanan spesialis pencuri motor ditangkap warga usai kepergok pemilik motor di Gang Cempaka 3 RT.03/02, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, saat beraksi, Jumat (22/4/2022) dini hari.

Ketua RT.03/02, Somad,38, mengatakan  motor Honda Genio hitam B 3081 ERL, milik korban Rifki Dwi Prasetya,28,  saat itu diparkir depan teras pelaku. Tiba-tiba datang tiga orang  yang mencoba mencuri motor korban.

Menurutnya, pelaku ada tiga orang yang satu jaga di jalan raya dengan motor, teman satunya berjaga melihat situasi, sedangkan satu lagi eksekutor mencuri motor.

"Pada waktu pelaku eksekutor sudah mau merusak kunci motor dengan menggunakan letter T, kepergok oleh kakak korban Yogi Prasetyo. Pelaku langsung kabur," ujar Somad kepada Poskota, Jumat (22/4/2022) siang.

Lantaran kepergok oleh korban, para pelaku  berusaha kabur dengan menghampir temannya yang sudah siap di atas motor Jalan Raya Tapos - Cimpaeun. Kakak korban mengejar  pelaku yang berusaha kabur. Tapi karena motor yang  dinaiki temannya  tidak bisa hidup lalu ditinggal di jalan.

"Kakak korban ini mengejar pelaku sampai ke jalan raya dari gang rumahnya berjarak sekitar 15 meter. Motor pelaku yang  tidak bisa hidup diduga kehabisan bensin ditinggal begitu saja  di pinggir jalan utama tersebut," katanya.

Somad menyebutkan,  berselang  10 menit kemudian ketiga pelaku kembali mendatangi rumah korban.

"Ketiga pelaku yang tadi sempat kabur eh ternyata balik lagi menemui kakak korban berdalih ingin meminta maaf dan menyelesaikan kasus pencurian motor ini secara kekeluargaan," tambahnya.

Lantaran  motor yang  mau dicuri kondisi kunci stang sudah dirusak sama pelaku, pemilik motor yaitu Rifki emosi naik pitam, langsung menghakimi para pelaku hingga babak belur.

Sekira pukul 03.30 WIB, aparat dari Polres Metro Depok datang untuk membawa pelaku

Pelaku Anggota TNI

Saat motor pelaku ditinggal  lantaran mogok,  korban dengan disaksikan sejumlah warga  mencoba menggeledah motor pelaku yang ditinggalin di jalan.

"Kita periksa bagasi motor milik pelaku ditemukan sebuah tas selempang warna biru Navy setelah di cek ternyata berisi tujuh STNK yaitu satu STNK mobil dan enam STNK Motor dengan alamat berbeda diduga hasil motor curian. Ada juga kunci letter T, kunci shock L, jam arloji 2 buah, dan tiga buah dompet milik pelaku," tuturnya.

Somad mencoba memeriksa identitas yang ada di masing-masing dompet tersebut dan ternyata ada Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI.

".Ketiga anggota TNI ini balik ke rumah korban niatnya untuk berdamai tapi nasib berkata lain malah menjadi sasaran pelampiasan kekesalan warga sekitar hingga babak belur," paparnya.

Adapun ciri-ciri ketiga pelaku yang sudah diamankan anggota Polres Metro Depok, lanjut Somad adalah berbadan tegap, usia sekitar 25 tahun, rambut cepak, dan satu ada yang menggunakan topi.

"Tiga minggu yang lalu ada kasus begal di Jalan Raya Tapos - Cimpaeun depan rumah korban.  Pengendara motor terkena bacokan senjata tajam hingga luka di punggung. Beruntung korban teriak sehingga motor tidak sempat dibawa pelaku," tutupnya.

Terpisah saksi lain yang juga keluarga dari korban, Irwan (50) menyebutkan ketiga pelaku pencuri motor keponakannya tersebut diketahui merupakan anggota TNI aktif .

Berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh Poskota, para identitas pelaku  FS (22) SA (24), serta  WAP (24).

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro AKBP Yogen Heroes Baruno membenarkan ada kejadian pencurian motor yang didalangi pelaku oknum anggota TNI.

"Betul. Udah diserahkan ke POM. Jadi di kita tidak ada laporan," singkatnya. (angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
1 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT