Diduga Pakai Narkoba, Lima Orang PJLP di Pulau Harapan Ditangkap Polisi

Jumat 22 Apr 2022, 11:46 WIB
Ilustrasi ditangkap.(poskota)

Ilustrasi ditangkap.(poskota)

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID - Diduga gunakan nanrkoba, lima orang petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara,  diamankan polisi, pada Rabu (20/4/2022).

Menurut laporan data terkini, dua orang yang terlibat kasus narkoba merupakan pekerja Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA), kemudian dua orang lainnya belerja sebagai PPSU Pulau Harapan, dan seorang petugas Sudin Lingkungan Hidup. 

Kelima orang yang terduga terlibat narkoba berinisial, DR,DK,SQ,A dan yang terakhir M. 

Saat ini polisi sudah mengamankan DR,M,dan SQ di Polsek Pulau Harapan. Kemudian dua orang lainnya dibawa menuju Polres Kepulauan Seribu untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Namun hingga detik ini pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan terkini terkait kasus narkoba yang terjadi di Pulau Harapan.

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi juga enggan memberikan komentar, pasalnya Junaedi memilih diam walaupun sebagai instansi pemerintah yang berkewenangan memberikan keterangan dalam kasus tersebut.(CR06)

Berita Terkait
News Update