ADVERTISEMENT

Diduga Pakai Narkoba, Lima Orang PJLP di Pulau Harapan Ditangkap Polisi

Jumat, 22 April 2022 11:46 WIB

Share
Ilustrasi ditangkap.(poskota)
Ilustrasi ditangkap.(poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID - Diduga gunakan nanrkoba, lima orang petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara,  diamankan polisi, pada Rabu (20/4/2022).

Menurut laporan data terkini, dua orang yang terlibat kasus narkoba merupakan pekerja Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA), kemudian dua orang lainnya belerja sebagai PPSU Pulau Harapan, dan seorang petugas Sudin Lingkungan Hidup. 

Kelima orang yang terduga terlibat narkoba berinisial, DR,DK,SQ,A dan yang terakhir M. 

Saat ini polisi sudah mengamankan DR,M,dan SQ di Polsek Pulau Harapan. Kemudian dua orang lainnya dibawa menuju Polres Kepulauan Seribu untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

 

Namun hingga detik ini pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan terkini terkait kasus narkoba yang terjadi di Pulau Harapan.

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi juga enggan memberikan komentar, pasalnya Junaedi memilih diam walaupun sebagai instansi pemerintah yang berkewenangan memberikan keterangan dalam kasus tersebut.(CR06)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT