Puluhan PMKS Dijaring Petugas Satpol PP di Tamansari, Mayoritas dari Luar Kota

Jumat, 22 April 2022 13:37 WIB

Share
Petugas Satpol PP saat melakukan penjangkauan PMKS di wilayah Jakarta Barat. (Pandi)
Petugas Satpol PP saat melakukan penjangkauan PMKS di wilayah Jakarta Barat. (Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Puluhan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayah Tamansari, Jakarta Barat dijaring petugaa Satpol PP, Kamis (21/4/2022) malam.

Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Operasional Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro mengatakan pihaknya secara serentak melaksanakan kegiatan penjangkauan PMKS.

"Dalam hal ini kami beroperasi pada malam hari ini di wilayah Kecamatan Tamansari. Adapun hasil kegiatan dari pukul 20.00 kami menjangkau 26 PMKS," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/4/2022).

Puluhan PMKS yang dijaring tersebut diantaranya terdiri dari manusia gerobak, gelandangan dan pengemis. Mereka dijaring di beberapa titik di wilayah Tamansari.

"Titik penjangakauan kita di sepanjang kawasan Mangga Besar, sepanjang kawasan Hayam Wuruk dan Gajah Mada. Ada tiga titik lokasi yang kami lakukan lokasi penjangkauan," jelasnya.

Dikatakan Ivand, puluhan PMKS yang dijaring rata-rata berasal dari luar kota. Mereka sengaja datang ke Jakarta untuk mencari uang dengan cara mengemis saat bulan ramadan.

"Mayoritas dari luar kota. Mereka sengaja datang ke Jakarta untuk mencari keuntungan pada saat bulan ramadan," ungkapnya.

Para PMKS tersebut diduga mengemis dengan dikoordinir oleh seseorang. Ivand menyebut, sejauh ini pihaknya belum menemukan koordinator PMKS tersebut.

"Sampai saat ini belum kami dapatkan di antaranya koordinator yang mengkoordinir mereka, belum ada," terangnya.

Tidak ada kendalan dalam proses penjangkauan PMKS tersebut. Sebab sebelumnya petugas Satpol PP sudah memetakan lokasi mana saja yang memang kerap dijadikan tempat nongkrong.




"Kalau masalah kesulitan tidak ada karena selama ini kita sudah memetakan lokasi lokasi manusia gerobak, pengemis atau PMKS. Jadi artinya tidak ada perlawanan yang menimbulkan masalah," ucapnya.

Puluhan PMKS tersebut kemudian selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial dan nantinya akan di bawa ke panti sosial untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. (Pandi)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar